TASIKMALAYA, ruber.id – Cegah penyebaran COVID-19, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman memberlakukan kebijakan local lockdown.
Dilansir ruber.id dari Kompas.com, kebijakan ini akan diberlakukan mulai akhir Maret 2020.
“Bersama tim gugus tugas, kami akan memberlakukan karantina wilayah, atau lockdown lokal. Akan dimulai Selasa, 31 Maret 2020,” ucapnya di laman Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).
Warga Positif Corona Terus Bertambah
Budi menjelaskan, kebijakan ini diterapkan seiring terus bertambahnya kasus virus corona di Tasikmalaya.
Diketahui, pada Sabtu (28/3/2020) ini pasien positif COVID-19 di Tasikmalaya ada 5 orang.
Selain itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 11 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 271 orang. (R015/Kompas.com)
BACA JUGA: Satu Warga Kota Tasikmalaya Dinyatakan Positif Corona