Perjuangan Jaksa di Depok untuk Indonesia Hebat Melawan Wabah Corona

DEPOK, ruber.id – “Kami di sini untuk Indonesia hebat dan melaksanakan amanah yang telah dititipkan kepada kami.”

Inilah prinsip yang ditekankan di dalam diri dua Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat Alfa Dera dan Tompi J Pasaribu.

Mereka melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya menjadi penegak hukum di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Alfa Dera mengatakan, jaksa merupakan penegak hukum dan pelayan nasyarakat.

Jadi, kata dia, walau ada wabah seperti COVID-19, tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara.

“Apalagi, salah satu tugas jaksa adalah pengendali dan sentral dalam penegakan hukum di Indonesia,” ucapnya didampingi Tompi J Pasaribu ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (27/3/2020).

Untuk itu, kata Tompi, tidak semua pekerjaan jaksa dapat dikerjakan di rumah.

Baca juga:  Warga Sekitar Positif Corona, Beredar Kabar Pasar Wanaraja Garut Akan Ditutup

Sebab, kata dia, ada beberapa tugas dan pekerjaan yang tetap harus dikerjakan di kantor.

“Saat ini, sudah ada sejumlah kegiatan yang dapat kami laksanakan menggunakan sarana teknologi dalam berkordinasi penanganan perkara,” sebutnya.

Namun begitu, lanjut dia, dalam pelaksanaannya masih ada kegiatan yang belum memungkinkan ditunda.

Atau dilaksanakan menggunakan sarana teknologi seperti pekerjaan menerima pelimpahan berkas tahap II, perkara narkotika dengan barang bukti 17.000 gram, kemarin.

Dengan kondisi berkas sudah dinyatakan P21 atau lengkap, untuk masa penahanan sudah mau habis.

Selain itu, kondisi rumah tahanan (Rutan) juga sedang lockdown.

Dan untuk kordinasi tahap II dengan penggunaan teknologi sedang dalam proses, karena harus melibatkan beberapa instansi.

Baca juga:  Selama Pandemi Corona, BNNK Sumedang Tangani 5 Penyalahguna Narkotika

“Jadi mau tidak mau, karena tahanan sudah dititipkan di Rutan oleh penyidik sejak beberapa bulan lalu, maka kami (Jaksa) harus ke Rutan untuk melaksanakan tahap II, yakni penelitian tersangka dan barang bukti,” tuturnya.

Meski belum bisa bekerja di rumah (Work from Home), kata dia, sebagai manusia tetap ikhtiar dengan selalu waspada pada ancaman terinfeksi COVID-19.

“Kami lakukan dalam menjaga diri, seperti Kejari Depok menyemprotkan disinfektan di kantor, di Jalan Boulevard GDC, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong,” sebutnya.

Selanjutnya, kata dia, tetap menjaga kebersihan diri dan ruangan. Mengonsumsi makanan dan minuman yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh.

“Untuk sementara, kami juga tidak berjabat tangan dan rutin menggunakan hand sanitizer yang telah tersedia di seluruh penjuru kantor,” jelasnya.

Baca juga:  Inflasi Jawa Barat Capai 0,01 Persen di Bulan Maret 2021

Minta Warga Tetap di Rumah untuk Indonesia Sehat
Saat ini, seluruh karyawan di Kejari Depok diimbau untuk membawa perlengkapan salat.

Seperti sajadah dan mukena dari rumah masing-masing, agar tidak memakai bergantian.

“Selain ikhtiar, tak lupa untuk berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT,” ujar Alfa.

“Kami (Kejari Depok) ada di sini untuk Indonesia Hebat. Dan kami meminta, khususnya kepada warga Depok untuk tetap di rumah, untuk Indonesia Sehat,” sambung Tompi. (R007/Moris)

BACA JUGA: Cegah Corona, Kejari Depok Tutup Loket Tilang