Masa Libur Sekolah Diperpanjang, Wali Kota Depok Minta Pelajar Tak Keluyuran

DEPOK, ruber.id – Pemkot Depok, Jawa Barat memperpanjang masa libur sekolah. Kegiatan belajar di rumah ini akan berlaku hingga 11 April 2020.

Pemkot Depok mengeluarkan instruksi kebijakan ini seiring terus meningkatkan kasus penyebaran virus corona atau COVID-19.

Wali Kota Depok Mohamad Idris Abdul Somad menyebutkan, kegiatan belajar di rumah ini diperpanjang hingga 11 April 2020.

“Ini berlaku untuk seluruh tingkatan pendidikan di Kota Depok. Baik formal maupun informal,” sebutnya, Kamis (26/3/2020).

Dinas Pendidikan Kota Depok, kata Idris, agar segera melakukan langkah taktis, dengan mengintensifkan pembelajaran jarak jauh atau daring/online.

“Orangtua wajib mendampingi anaknya untuk belajar di rumah.”

“Saya tekankan, jangan ada pelajar yang berada di luar rumah selama masa tanggap darurat COVID-19 ini. Ingat, di rumah saja,” pesannya. (R007/Moris)

Baca juga:  NU Jabar Dukung RUU Minol, Ini Isi Draf Larangannya

BACA JUGA: Kasusnya Terus Melonjak, Pemkot Depok Tetapkan 73 Hari Tanggap Darurat Corona