Kasusnya Terus Melonjak, Pemkot Depok Tetapkan 73 Hari Tanggap Darurat Corona

DEPOK, ruber.id – Pemkot Depok, Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana corona virus atau COVID-19 selama 73 hari.

Kebijakan pencegahan penyebaran COVID-19 ini akan berakhir pada 29 Mei 2020.

Diberlakukannya kebijakan ini karena jumlah masyarakat terjangkit wabah terus bertambah setiap hari.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan, Polres Metro Depok mendukung penuh berbagai upaya yang dilakukan pemerintah.

Seperti membantu pemerintah melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada sejumlah lokasi strategis dan pusat keramaian.

Seperti hari ini, kata Azis, kendaraan taktis milik pasukan Brimob yakni water canon lengkap dengan puluhan personelnya melakukan penyemprotan menggunakan mesin dan pakaian khusus.

Aksi ini juga melibatkan personel TNI dari Kodim 0508/Depok dan Pemkot Depok.

Baca juga:  Ridwan Kamil Hadiri Peringatan Ke-26 Hari Otonomi Daerah

“Kami melaksanakan penyemprotan di sejumlah sudut kota. Khususnya di pusat kerumunan warga,” kata Azis didampingi Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Agus Israk Mi’raj.

Azis mengingatkan warga dapat mematuhi anjuran pemerintah dan petugas medis. Salah satunya, tidak berada di luar rumah.

“Yang sakit segera diisolasi, yang sehat jangan terpapar. Kami akan terus sosialisasikan dan upayakan pencegahan.

“Tapi tentunya, tanpa kesadaran dari warga ini akan sulit. Untuk itu, mari bersama dengan kesadaran pribadi, dapat mencegah penyebaran COVID-19 secara masif,” ajaknya.

Kasus Positif, PDP, dan ODP Terus Bertambah
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, data hingga Rabu, 25 Maret 2020, kasus terkonfirmasi positif naik.

Baca juga:  Perjuangan Jaksa di Depok untuk Indonesia Hebat Melawan Wabah Corona

Sebelumnya hanya 15 orang positif corona, kini mencapai 19 warga. Empat warga yang dirawat sembuh dan satu meninggal dunia.

Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Kota Depok hingga 25 Maret 2020, ada sebanyak 9 orang.

“Dalam hal ini kami perlu menegaskan bahwa status PDP ini, belum dapat dikatakan bahwa pasien positif atau negatif COVID-19.”

“Sebab masih harus menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dikeluarkan Public Health Emergency Operating Centre (PHEOC) Kementerian Kesehatan,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, dalam beberapa kategori juga terjadi peningkatan kasus.

Seperti PDP dari 142 orang, hari ini naik menjadi 173 orang.

Sebanyak 13 orang dinyatakan selesai, sedangkan 160 orang lainnya masih dalam pengawasan.

Baca juga:  Guru Besar UI soal Virus Corona, Ini Pentingnya Pemerintah Indonesia Segera Desak WHO

Selanjutnya, Orang Dalam Pemantauan (ODP), naik menjadi 568 orang, dari jumlah sebelumnya 440 orang.

Dari total ODP itu, sebanyak 187 orang dinyatakan negatif COVID-19, dan 381 orang lainnya masih dalam pemantauan. (R007/Moris)

BACA JUGA: Warga Depok Positif Corona 19 Orang, Empat Sembuh, Satu Meninggal Dunia