Hotel dan Restoran di Pangandaran Sepi, Minta Hilangkan Pajak

PANGANDARAN, ruber.id – Dampak pandemi virus Corona atau Covid-19, hotel dan restoran di kawasan Pantai Pangandaran, Jawa Barat sepi.

Ketua BPC PHRI Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, tingkat okupasi hotel dan restoran menurun drastis semenjak pemerintah daerah mengambil langkah upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Hingga saat ini, kata Ketua BPC PHRI Pangandaran Agus Mulyana, okupasi hotel tinggal 5%, begitu juga dengan restoran yang hanya sisa 10% saja. Akibatnya, sebagian besar karyawan dirumahkan.

“Tapi tetap saja pihak pengusaha hotel dan restoran memiliki kewajiban untuk membayar karyawan yang dirumahkan,” katanya, Senin (23/3/2020).

Maka dari itu, kata Agus, PHRI meminta kepada Pemda untuk bisa mengurangi atau menghilangkan pajak hotel dan restoran selama kebijakan penutupan objek wisata di Pangandaran.

Baca juga:  Jika Gagal Panen, Asuransi Tanaman Padi sebagai Jaminan

“Kondisi hotel dan restoran saat ini turun drastis, tamu yang menginap dan kunjungan ke restoran kan anjlok. Bayar karyawan saja kesulitan, mohon untuk dipahami,” ujarnya.

Pada prinsipnya, PHRI Pangandaran mendukung langkah pemerintah upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Meski demikian, Ketua BPC PHRI Pangandaran Agus Mulyana meyakini bahwa pariwisata di Kabupaten Pangandaran akan pulih kembali. Terlebih, di saat pulih nanti pihaknya berharap berbagai event segera digelar.

“Kami juga mengapresiasi rencana pak bupati, katanya mau membebaskan tiket masuk wisata agar pariwisata di Pangandaran bangkit kembali,” sebutnya. (R002/dede ihsan)