JATINANGOR, ruber.id – Polsek Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat mewajibkan warga yang hendak membuat SKCK cuci tangan pakai hand sanitizer.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan mulai diberlakukan hari ini, Rabu (18/3/2020).
Hand sanitizer sendiri disediakan cuma-cuma oleh Polsek Jatinangor.
Kapolsek Jatinangor Kompol Denny Ginanjar Solichin menyebutkan, langkah ini dilakukan sebagai pencegahan di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia.
“Jadi untuk teknisnya, sebelum membuat SKCK, tiap warga kami arahkan cuci tangan dulu pakai hand sanitizer.”
“Termasuk bagi mereka yang hendak melapor suatu kejadian di SPKT Polsek Jatinangor,” ucap kapolsek didampingi Kanit Intel Ipda Ucu Abdurahman kepada ruber.id.
Selain sebagai upaya pencegahan COVID-19, kata kapolsek, penyediaan hand sanitizer di ruang pelayanan masyarakat juga sebagai salah satu upaya Polsek Jatinangor untuk menjaga kebersihan dan kesehatan.
Baik itu anggota Polri yang bertugas di Polsek Jatinangor, maupun masyarakat di wilayah Kecamatan Jatinangor.
“Kami juga terus menggalakan pola hidup sehat bersih dan sehat di lingkungan Mapolsek Jatinangor,” ucapnya.
Ruang Pelayanan Masyarakat Lebih Bersih dan Rapi
Selain itu, saat ini, ruang pelayanan SKCK Polsek Jatinangor saat ini juga sudah direhab.
Rehabilitasi ruang pelayanan ini merupakan inovasi dari jajaran Intel Polsek Jatinangor di bawah pimpinan Kanit Intel Ipda Ucu Abdurahman.
“Iya. Ruang pelayanannya sekarang lebih nyaman, bersih, dan rapi. Saya jadi kerasan saat bikin SKCK tadi.”
“Kalau sebelumnya itu terlihat kumuh,” kata Ida, 26, warga Cipacing, Jatinangor kepada ruber.id, Rabu siang. (R003)
Baca berita terkait lainnya: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polsek dan Warga Jatinangor Operasi Bersih