GARUT  

Soal Polemik Jalan Poros Cikuray, Legislator Minta Pemkab Garut Ikuti Aturan Main

GARUT, ruber.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut H Nadiman tidak mempermasalahkan adanya pembangunan jalan poros yang menghubungkan Cilawu-Banjarwangi.

Yang penting, kata Nadiman, seluruh aturan mainnya dipenuhi terlebih dahulu.

“Bagi kami tidak ada masalah. Karena pada intinya, silakan saja, yang penting pembangunannya itu harus dilaksanakan, semuanya harus selesai.”

“Baik dari sisi perizinan, dari sisi aturan main, semua harus ditempuh dulu,” katanya, Selasa (16/3/2020).

DPRD, kata dia, dalam hal ini mendukung adanya pembangunan yang jika di dalamnya memang untuk kepentingan masyarakat luas.

Sebab, kata dia, dari pantauannya, pembangunan jalan poros ini banyak diinginkan oleh masyarakat.

Bahkan, kata dia, sudah ada kesepakatan antara masyarakat dengan Forkopimda tingkat kecamatan setempat.

Baca juga:  Warga Cikajang Tolak Gabung Kabupaten Garut Selatan

“Kalau sudah ditempuh silakan. Dan kami juga mendorong pembangunannya.”

“Yang penting aturannya ditempuh, baik perizinan ke Perhutani, DED-nya, FS-nya, dan sebagainya.”

“Termasuk masyarakat yang minta ganti, semuanya harus diselesaikan dulu,” tegasnya.

DPRD Garut, lanjut dia, juga sudah memanggil kepala dinas teknis yang akan melaksanakan pembangunan jalan poros tersebut.

“Kami sudah panggil kepala dinasnya, dan sudah minta untuk menghentikan dulu, jangan dijalankan dulu sebelum semua pihak dan masalah yang timbul terkait pembangunan ini clear.”

“Kalau sudah clear, mangga (Silakan) tak ada masalah buat kami,” tuturnya. (R011/Fey)

Baac berita terkait lainnya: Soal Polemik Jalan Poros Cikuray, Ini Kata Bupati Garut