GARUT, ruber.id – Proses pembangunan jalan poros yang meghubungkan Kecamatan Cilawu-Banjarwangi di Kabupaten Garut, Jawa Barat terus bergulir.
Di sisi lain, Konsorsium Penyelamatan Gunung CIkuray, yang terdiri dari berbagai organisasi di Garut terus menyuarakan protes.
Protes dilayangkan karena daerah yang dilalui jalan poros ini merupakan kawasan hutan lindung di bawah Perum Perhutani.
Koordinator Konsorsium Penyelamatan Gunung Cikuray Ebit, menjelaskan, ada beberapa alasan kuat kenapa pembangunan jalan poros ini harus dihentikan.
Yang pertama, kata dia, pembangunan jalan ini tidak tercantum di dalam rencana tata ruang.
Kemudian, melanggar UU Lingkungan Hidup, dan melanggar UU Kehutanan.
“Terlalu banyak undang-undang yang dilanggarnya,” katanya kepada ruber.id, Senin (9/3/2020) sore.
Maka dari itu, Ebit menyesalkan, pihak eksekutif dan legislatif di Garut seolah mendukung tindakkan salah tersebut.
Seolah, kata dia, jadi pembenaran ke depan bahwa pembabatan hutan lindung ini merupakan satu hal yang biasa.
Hal ini, kata dia, tentunya akan mencederai keadilan dan kepercayaan masyarakat.
Sebab, ketika masyarakat sipil mencuri pohon atau merusak hutan lindung, bisa saja dipidana.
Tapi, lanjut dia, ketika hal ini dilakukan oleh institusi pemerintah seolah dibiarkan.
“Yang harus bertanggungjawab dalam hal ini ya Pemda Garut. Kalau eksekutif diwakili bupati, wakil Bupati. Kalau legislatif diwakili DPRD Garut.”
“Karena pembangunan ini kan oleh bupati dibawa ke Bappeda, kemudian dibawa ke sidang Paripurna dan di sana disepakati,” kata Ebit.
Hal senada disampaikan Anggota Konsorsium Penyelamatan Gunung Cikuray Iman Tasdik.
Menurutnya, dalam hal ini sudah menjadi harga mati, pembangunan jalan poros ini harus dihentikan apapun alasannya.
Iman menitikberatkan persoalan jalan ini kepada isu ekologi.
Karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat pembangunan jalan ini, akan sangat besar ketimbang sisi manfaat jalan itu dibangun.
Yang paling utama, kata Iman, banyak flora dan fauna endemik yang terdapat di kawasan tersebut.
Karena bisa dikatakan, hutan yang dijadikan jalan itu merupakan hutan perawan yang belum dijamah manusia.
“Pengamat sudah menyatakan sebagai kawasan yang harus dilindungi, karena di sana ada hewan kucing-kucingan.”
“Saya sendiri kan orang Cikuray, jadi buat kami tidak ada toleransi kalau membuka jalur tetap saja harus ditutup,” katanya. (R011/Fey)
Baca berita lainnya: Adu Domba Skuter vs Bebek, Kejari Usut Korupsi DPRD, Ratusan Ruang Kelas Rusak