PANGANDARAN, ruber.id — Anggaran pembelian Hp android untuk ketua RW se Kabupaten Pangandaran bersumber dari keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2019.
Kepala Seksi Penataan Desa di Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran Asep Deni mengatakan, bantuan keuangan dari Pemprov Jabar untuk anggaran pembelian Hp program Sapa Warga ke Pangandaran sebesar Rp127.288.000.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 8/2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, kata Asep, anggaran senilai Rp127.288.000 tersebut dialokasikan untuk 4 kegiatan.
Kegiatan itu di antaranya, TPAPD senilai Rp15 juta; pengadaan Hp sesuai jumlah RW dengan harga Rp1.300.000; pulsa data Hp Sapa Warga selama 6 bulan sesuai jumlah RW; dan sisanya untuk digunakan pembangunan infrastruktur.
“Hp untuk ketua RW itu merupakan aset pemerintah desa, bukan milik perorangan. Maka biaya pemeliharaannya didanai dari keuangan desa atau APBDes,” katanya, Jumat (21/2/2020).
Asep menuturkan, terkait adanya kerusakan Hp dibeberapa desa itu kewenangan pemerintah desa dengan pihak penyedia barang.
Jika Hp yang diterima ketua RW kondisinya rusak, kata Asep, maka harus cepat diperbaiki atau diganti oleh penyedia barang sesuai dengan kesepakatan sebelum pembelian.
Sebab, kewenangan pembelanjaan Hp itu swakelola oleh pemerintah desa. Jadi pihak Dinsos PMD tidak memiliki kewenangan, apalagi melakukan intervensi kepada pihak desa dan penyedia barang.
Asep menyebutkan, kewenangan pengawasan dan evaluasi ada di pihak Dinsos PMD serta Pemprov Jabar, namun hingga saat ini belum dilakukan.
Waktu dekat ini, kata Asep, pihaknya akan melakukan monitoring dan mengukur efektifitas pembelanjaan serta penggunaan Hp android itu. (R002/dede ihsan)
BERITA TERKAIT: Cepat Panas, 35 Hp Program Sapa Warga di Kalipucang Pangandaran Rusak