EKBIS  

Hasil Tangkapan Ikan Nelayan Merosot Hingga Rp5 Miliar, KUD Minasari Pangandaran Jadi Penyumbang PAD Terbesar

PANGANDARAN, ruber.id — Di tahun 2019, hasil tangkapan ikan laut nelayan di KUD Minasari Pangandaran merosot hingga menyentuh angka Rp5 miliar.

Meski begitu, hasil retribusi dari sektor perikanan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada tahun 2019 melebihi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ketua KUD Minasari Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, hasil retribusi dari sektor perikanan di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019 mencapai Rp2.7 miliar.

Angka tersebut, kata Jeje, melebihi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp2.6 miliar.

Dari capaian target retribusi itu, KUD Minasari Pangandaran menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar disektor perikanan senilai Rp1,25 miliar.

“Tahun 2019 hasil tangkapan nelayan Pangandaran sebesar Rp35.7 miliar. Jauh dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp39 miliar lebih,” katanya dalam acara rapat anggota tahunan KUD Minasari, Sabtu (15/2/2020).

Baca juga:  Pemerintah Larang Penjualan Minyak Goreng Curah, Ini Dampaknya

Jeje mengaku, di tahun 2019 hasil tangkapan nelayan Pangandaran merosot hingga menyentuh angka Rp5 miliar lantaran ada beberapa langkah yang kurang tepat.

Di antaranya ada nelayan yang pulang melaut itu sekitar jam 23.00 WIB, sedangkan tempat pelelangan ikan sudah tutup.

Akhirnya, para nelayan menjualnya keluar, padahal nilainya cukup besar. Seperti bawal putih yang mencapai Rp2 miliar.

Kemudian udang rebon yang nilainya hampir Rp1 miliar juga tidak masuk karena tidak musim.

Maka dari itu, kata Jeje, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengetahui permasalahan yang mengakibatkan hasil tangkapan anjlok.

Bahkan, persoalan kapal luar yang mencari ikan di perairan Pangandaran dan bersandar di Pelabuhan Cikidang, pihaknya baru mengetahui akhir-akhir pekan ini.

Baca juga:  bank bjb Apresiasi Kejaksaan Negeri Sukabumi atas Pengembalian Aset dan Kepatuhan Hukum

“Jadi mereka itu tidak menjual hasil tangkapannya di tempat pelelangan ikan disini. Sisa hasil usaha (SHU) juga turun sekitar Rp30 juta, karena persoalan tadi itu,” ujarnya.

Jeje menegaskan, pihaknya akan terus mendorong KUD Mina se kabupaten untuk berinovasi dengan menambah unit usaha lainnya.

Sebab, kata Jeje, jika mengandalkan jasa dari pelelangan saja hasilnya kecil.

Selain itu, pihaknya memberikan izin kerjasama dengan toko modern asal bekerjasama dengan koperasi.

“Tentunya dengan beberapa pertimbangan agar tidak mematikan usaha kecil dan pasar tradisional,” tegasnya.

Jeje mencontohkan, saat ini KUD Minasari telah membuka Minamart dengan memanfaatkan gedung kantor yang tidak produktif.

Alhasil, KUD Minasari sudah bisa memberikan keuntungan sekitar Rp200 juta/tahun.

KUD Minasari bisa besar lantaran usahanya banyak, termasuk Rumah Makan Minasari yang terus dilakukan pembenahan dan sekarang makin besar pendapatannya.

Baca juga:  Dari Waktu ke Waktu, Tren Bank bjb Terus Meningkat

“Kami juga tak lepas dari kejasama dengan biro-biro trevel supaya ada terus pengunjungnya,” tuturnya.

Sementara, Menager Umum KUD Minasari Pangandaran Hamdan menyampaikan, pihaknya akan terus menggenjot serta memberdayakan  usaha-usaha produktif yang ada di koperasi dan fokus pada ekonomi berbasis kolektif.

Jika sebuah koperasi ingin maju dan berkembang, kata Hamdan, maka harus dipegang dan dikendalikan oleh orang yang memang memiliki ideologi ekonomi kolektif.

“Sebaliknya kalau koperasi dikendalikan orang yang memiliki kepentingan ekonomi tinggi, jangan harap koperasi itu berumur panjang, yang ada bakal hancur,” sebutnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: PAD Sektor Perikanan 2018 Surplus, Nelayan Pangandaran Penyumbang Terbesar