GARUT, ruber.id – AB, kakek renta umur 63 tahun di Garut, Jawa Barat cabuli siswi Sekolah Dasar berinisial R, 13.
Kejadian ini pun membuat geger warga Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Senin (10/2/2020).
Setelah mengetahui anaknya jadi korban pencabulan, keluarga R melaporkan AB kepada pihak berwajib.
Namun, pelaku AB, malah melarikan diri karena khawatir atas emosi keluarga koban dan warga sekitar.
Kepala desa di wilayah Kecamatan Leuwigoong, Kusnadi Hermawan, mengaku kaget dan tak percaya dengan adanya kasus tersebut.
Namun, kata dia, setelah kroscek kepada keluarga korban, ternyata kejadian ini benar adanya.
“Pencabulan dilakukan AB terhadap gadis di bawah umur, saat ini korban masih duduk di bangku sekolah dasar.”
“Tentunya, ini merupakan perbuatan keji dan tidak bermoral. Apalagi, korbannya masih di bawah umur dan status korban anak piatu,” ucapnya kepada ruber.id, Senin.
Untuk memastikan kebenaran hal ini, kata dia, korban diperiksa oleh tim medis.
Kasus pencabulan ini, kata dia, terungkap setelah istri pelaku, melapor kepada pengurus RW setempat.
Istri pelaku, kata dia, sempat mengadu dan berniat meminta cerai kepada suaminya.
Karena, sang suami tepergok melakukan aksi cabulnya terhadap gadis di bawah umur ini.
Saat ini, kasus ini sudah ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.
Pihak P2TP2A akan memberikan advokasi dan perlindungan untuk mengembalikan fisik, psikis dan sosial korban. (R011/Fey)
Baca berita lainnya: Tahun 2019, Kasus Cabul dan Kekerasan Anak di Sumedang Naik Tajam