KOTA DEPOK, ruber.id – Badan Pengelola Transportasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (BPTJ) siap mendukung sistem transportasi massal, berbasis rel atau monorel.
Pembangunan monorel ini merupakan mimpi Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad.
Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo menyebutkan, ada empat koridor dari konsep transportasi berbasis rel yang diajukan oleh Wali Kota Depok kepada BPTJ.
Budi mengatakan, angkutan umum berbasis rel itu belum tentu monorel, saat diajukan (Wali Kota Depok) untuk mengetahui apakah bisa direalisasikan.
“Dan kami nyatakan, bisa saja diajukan dalam program strategis nasional,” kata Budi, Senin (3/2/2020).
Namun, kata Budi, nantinya Pemkot Depok sendiri yang akan berperan sebagai penanggungjawab proyek.
Oleh karena itu, kata Budi,bkonsep ini akan terwujud apabila dananya dari pihak swasta.
Sebab, kata Budi, jika dananya berasal dari pemerintah, ini tidak mungkin terealisasi.
“Ini akan menelan banyak anggaran. Apabila ditawarkan kepada pihak swasta, tentu akan sangat bermanfaat dan memberikan banyak keuntungan,” sebutnya.
Budi menjelaskan, pembahasan konsep transportasi ini baru sebatas konsultasi.
Ke depan, kata Budi, Pemkot Depok harus menjalani sejumlah tahapan yang panjang. Seperti uji Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Sekarang kami masih menunggu keputusan Pemkot Depok. Sebenarnya, untuk penanggungjawab projek kerjasama (PJTK) itu kami selaku BPTJ.”
“Tapi, karena merujuk pada Rencana Induk Transportasi Jakarta Tangerang Bogor Bekasi (RIJT), ini merupakan kewenangan Kota Depok. Ini yang sedang kami tunggu prosesnya,” jelasnya.
Budi menuturkan, transportasi berbasis rel memang konsep yang ideal untuk direalisasikan. Terutama, jika melihat kondisi kemacetan di Kota Depok.
Selain itu, kata Budi, pemerintah daerah di seluruh wilayah Jabodetabek juga punya kewajiban untuk mengembangkan angkutan umum massa.
Namun begitu, kata Budi, hal ini tentunya harus dilihat dari sisi ketersediaan anggarannya.
“Artinya, angkutan umum masal ini tak hanya berbasis rel, tetapi harus dipadukan secara proporsional,” ujarnya. (R007/Moris)
Baca berita lainnya: Cara Ampuh Pemkot Depok Tingkatkan PAD, Mudahkan Wajib Pajak Pula