Kejari Depok Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Ruber id enak dibaca mencerahkan
MEDIA siber ruber.id, enak dibaca, mencerahkan.

KOTA DEPOK, ruber.id – Kejari Kota Depok, Jawa Barat mulai melakukan komitmen bersama, melalui penandatanganan internal pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2020.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk nyata dan komitmen Kejari Depok dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Terutama, bagi warga pencari keadilan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Kejari Kota Depok Yudi Triyadi menjelaskan, WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), kepada unit kerja di instansi pemerintahan Republik Indonesia.

“Jadi, minimalnya itu eselon III yang dapat menyelenggarakan fungsi pelayanan. salah satu instansi pemerintahan itu adalah Kejaksaan,” kata Yudi Triadi di Gedung Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jalan Raya Boulevard (GDC), Rabu (29/1/2020).

Baca juga:  Cegah Corona Masuk Terminal, Ini yang Dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek

Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, kata Yudi, tiap unit kerja harus terlebih dulu membangun Zona Integritas (ZI).

Zona ini, kata Yudi, merupakan pemberian predikat kepada instansi pemerintahan.

Di mana, pimpinan dan jajarannya, mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.

Khususnya, komitmen dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, Kejari Depok beserta jajaran akan menggelar apel sekaligus penandatanganan Pakta Integritas pencanangan internal dan eksternal membangun ZI.

“Selain itu, instansi terkait dan unsur Forkopimda di Kota Depok turut hadir. Intinya, upaya bersama ini untuk membangun zona integritas di Kejari Depok tahun 2020,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad menuturkan, pakta integritas dilakukan sebagai komitmen bersama untuk memberantas korupsi dan memaksimalkan pelayanan.

Baca juga:  Ungkap Penyebab Kematian Ibunda Rizky Febian, Polisi Periksa 15 Saksi

“Kami di sini sebagai saksi bersejarah, dengan zona anti korupsi ini semoga ke depannya dapat terbangun pemberdayaan pilar pemerintahan,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj mengapresiasi pelaksanaan zona integritas menuju bebas korupsi.

“Intinya kami mendukung penuh, ini merupakan semangat untuk seluruh aparatur pemerintahan dan hukum untuk Indonesia lebih maju,” ujarnya. (R007/Moris)

Baca berita lainnya: Kasus Nenek Arpah, Mulai Dimejahijaukan Jaksa Kejari Depok