Malam Minggu, 47 Pasangan Diduga Mesum Digaruk Satpol PP Kota Depok di Sebuah Apartemen

Malam Minggu, 47 Pasangan Diduga Mesum Digaruk Satpol PP Kota Depok di Sebuah Apartemen

KOTA DEPOK, ruber.id — Sebanyak 47 pasangan di luar nikah yang diduga tengah mesum di sebuah apartemen diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (18/1/2020) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Linda Ratna Wulandari mengatakan, puluhan orang tersebut tidak memiliki hubungan pernikahan alias pasangan mesum.

Linda menyebutkan, sebanyak 20 pasangan diduga kuat melakukan tindakan asusila, 5 perempuan tidak ada kejelasan mereka seperti sedang menunggu seseorang.

Lalu, seorang pria terindikasi yang memfasilitasi menyediakan kamar, sedangkan 2 orang pria lainnya melakukan aktivitasnya tidak jelas di apartemen tersebut.

Baca juga:  Sahur On The Road Selama Ramadan, Kapolda Jabar: Bisa Kita Bubarkan

“Semuanya kami amankan,” ucap Linda usai menggelar operasi di Mako Satpol PP Kota Depok, Ahad (19/1/2020) dini hari.

Kegiatan penertiban ini, kata Linda, rutin dilakukan. Selain sebagai upaya penegakkan Perda tentang ketertiban umum, juga pengawasan dari sisi perbuatan asusila.

Linda menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan terpadu Bersama Disdukcapil, Dinas Sosial, Imigrasi, TNI dan Polri. Juga melibatkan Tim Pora atau pengawasan terhadap orang asing.

Puluhan pasangan yang terjaring ini, kata Linda, akan didata dan dibuatkan surat pernyataan.

Setelah itu, lanjut Linda, dilakukan proses interogasi dan pembinaan oleh petugas Satpol PP Kota Depok.

Linda menduga, masih banyak lokasi lain di Kota Depok yang teridentifikasi menjadi tempat perbuatan asusila.

Baca juga:  Penggunaan Air Tanah Berdampak Negatif, Tirta Asasta Depok Ajak Warga Gunakan Air PDAM

Hal ini, kata Linda, menjadi sebuah acuan untuk lebih memaksimalkan operasi.

“Ada indikasi (Mengarah) prostitusi. Jadi, kami akan lebih memperketat pengawasan. Untuk 1 orang yang diduga menjadi broker (Penyedia kamar di apartemen), akan kami lakukan Tipiring,” sebutnya.

Ditanya soal keberadaan orang asing di apartemen tersebut, kata Linda, ada beberapa WNA yang kebanyakan berstatus pelajar.

Dokumen dan identitas mereka dinilai lengkap sehingga tidak dilakukan penangkapan.

“Dokumen mereka lengkap, rata-rata mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI),” ujarnya. (R007/Moris)

Baca berita lainnya: Wanita Muda Misterius Duduk Manis di Tengah Jalan Margonda, Bikin Macet hingga Heboh se Depok