Pilkades Sumedang 2020 Harus Lahirkan Kepala Desa Berintegritas

Pilkades Sumedang 2020 Harus Lahirkan Kepala Desa Berintegritas

SUMEDANG, ruber.id — Kontestasi Pilkades 2020 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diharapkan dapat melahirkan kepala desa berintegritas.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia mengatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak mendatang juga dapat melahirkan pemimpin desa yang dapat diandalkan untuk membangun desanya.

Sebab, kata Akur, jika kepala desa yang dihasilkan nanti dapat mengelola dan menata pemerintahan dengan baik, maka akan berdampak terhadap pembangunan.

“Tentunya, pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih maksimal,” kata Akur saat kunjungan kerja DPRD Sumedang ke kantor Dinas PMD Sumedang, Senin (23/12/2019).

BACA JUGA: Pilkades Sumedang: Lima Desa Masih Kekurangan, 15 Desa Malah Kelebihan Bakal Calon

Selain itu, kata Akur, dengan kepala desa yang mumpuni, maka kinerja pemerintah kecamatan juga akan lebih maksimal.

Baca juga:  Warga Tanjungsari Jadi Kurir Sabu, Polres Sumedang Amankan 22 Paket Siap Edar

Akur menjelaskan, kunjungan kerja Komisi I DPRD Sumedang ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumedang ini. Untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Pemkab Sumedang jelang Pilkades Serentak Gelombang III yang akan digelar 8 April 2020 mendatang.

Komisi I DPRD Sumedang datang ke kantor DPMD Sumedang ini, untuk memastikan persiapan jelang Pilkades Serentak, yang akan digelar di 88 desa berjalan baik.

Sebab, lanjut Akur, segala sesuatu terkait Pilkades serentak ini harus dipersiapan secara matang.

Jangan sampai, kata Akur, karena persiapannya kurang matang, ajang Pilkades 2020 nanti malah menimbulkan permasalahan.

DPRD Sumedang, lanjut Akur, juga ingin melihat sejauh mana persiapan terkait anggaran yang digunakan pada Pilkades serentak ini.

Baca juga:  Curug Sabuk Sumedang, Berwisata sambil Jelajahi Hutan Kaya Oksigen

“Semua anggaran Pilkades serentak ini dibiayai APBD Sumedang. Jika terdapat kekurangan, tentunya harus segera dikoordinasikan, agar tidakbmenghambat jalannya Pilkades,” sebut Akur.

Akur melihat, ada sejumlah kelemahan yang harus segera dibenahi.

Di antaranya, kurangnya koordinasi satu sama lain, regulasi yang kosong sehingga harus adanya putusan MK. Karena saat ini, siapa saja bisa, berasal dari mana saja bisa mencalonkan diri.

Dan yang penting, kata Akur, terkait tata letak TPS, jangan sampai hanya ada di satu titik saja. Karena akan membuat warga yang akan menyalurkan aspirasinya, harus menempuh jarak jauh menuju TPS.

“Jadi TPS juga tentunya, harus disesuaikan dengan melihat kemudahan masyarakat dalam menjangkau TPS di wilayah masing-masing,” ujar Akur. luvi

Baca juga:  Tahun 2021, Pemkab Sumedang Fokus Kembangkan Desa Wisata

Baca juga berita lainnya: Panitia Pilkades di Sumedang Wajib Tolak Inkumben Jika Masih Tunggak Pajak dan Pekerjaan