604 Pelamar CPNS Kuota Sumedang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

PENDAFTAR CPNS yang TMS saat mendatangi kantor BPKSDM Sumedang, menanyakan terkait ketidaklulusannya. dodi/ ruber.id

604 Pelamar CPNS Kuota Sumedang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

SUMEDANG, ruber.id — Sebanyak 604 pelamar CPNS kuota Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ini diketahui setelah persyaratan administrasi pendaftar tersebut tidak lengkap. Sehingga tidak memenuhi syarat pendaftaran.

BACA JUGA: Warga Aceh, Kalimantan, Sulawesi Mendaftar CPNS Kuota Sumedang

Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Sumedang Endi Ruslan mengatakan secara resmi, Pemkab Sumedang telah mengumumkan terkait pelamar CPNS. Baik yang lulus maupun TMS.

“Mereka yang TMS dikarenakan persyaratan administrasinya tidak sesuai dengan yang ditetapkan.”

Baca juga:  Total Positif Hasil Rapid Test Jadi 11 Orang, Warga Terdampak Corona di Sumedang Dapat Bantuan Sosial

“Misalnya, ijazah yang di-upload bukan asli, tetapi fotokopinya, ataupun ijazah tidak sesuai dengan formasi yang dituju,” kata Endi.

Endi menyebutkan, pengumuman kelulusan administrasi ini, pihak BKPSDM Sumedang memberikan waktu 3 hari untuk sanggahan mulai Selasa (17/12/2019) hingga Kamis (19/12/2019) besok.

Endi menyebutkan, di hari pertama sanggahan, sudah ada beberapa pelamar yang datang dan mempertanyakan kenapa tidak lulus persyaratan administrasi.

“Tadi saya sempat temui seorang pelamar yang datang terkait ijazah yang digunakan.”

“Dan ketika ditanya ijazah yang digunakan fotocopi, ya gak bisa apa-apa. Karena memang harusnya yang di-upload yang asli, sehingga yang bersangkutan dinyatakan TMS,” jelas Endi.

Endi menyatakan, dari kuota Sumedang sebanyak 235 orang, yang melamar sebanyak 5399 orang.

Baca juga:  Ini Arti Penting PAUD bagi Tumbuh Kembang Anak di Sumedang

Sementara, yang lulus seleksi administrasi hanya 4795 orang, atau 604 tidak lulus.

Selanjutnya, kata Endi, pendaftar yang telah dinyatakan lulus, akan mengikuti kegiatan tes terulis.

Tes tertulis ini meliputi kemampuan dasar dan bidang yang akan dilakukan dengan sistem CAT.

“Untuk waktu pelaksanaan, kami masih menunggu informasi dari pusat. Hanya, untuk tempat akan dilaksanakan di Bandung, mengingat di Sumedang tidak ada ruangan yang memenuhi syarat,” ujar Endi. dodi

Baca berita lainnya: Ketat! Kuota CPNS Hanya 235 Orang, Ribuan Warga Sumedang Harus Bersaing dengan Pendaftar asal Luar Daerah