Lima Kasus Cabul dalam 2 Pekan di Sumedang Rata-rata Pelaku Terdorong Video Porno
SUMEDANG, ruber.id – Dua pekan terakhir, lima kasus cabul terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Mulai dari ayah cabuli anak kandungnya sendiri, ayah tiri cabuli remaja SMP, hingga kasus remaja digilir sejumlah pemuda.
BACA JUGA: Duh Cabul Lagi, Gadis Remaja asal Cisitu Sumedang disetubuhi Juardi di Kebun Singkong
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kasatreskrim AKP Niki Ramdhany mengatakan, mayoritas pelaku melakukan perilaku seks menyimpang dengan mencabuli gadis di bawah umur salah satunya karena terdorong video porno.
“Alasan pelaku rata-rata hilap, ada yang terdorong karena nonton video porno juga,” ujar Niki usai kegiatan Sosialisasi Program Kegiatan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Sumedang, Rabu (20/11/2019).
Niki menuturkan, maraknya kasus cabul di Sumedang ini harus menjadi fokus perhatian bersama. Mulai dari instansi pemerintahan, khususnya dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang Rizki Fahrudi menuturkan, korban di bawah umur harus mendapatkan perlindungan.
Tak hanya itu, kata Rizki, pelaku kriminal yang masih di bawah umur juga harus dilindungi karena masa depan mereka masih sangat panjang.
Sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak, Kejari Sumedang akan segera merilis aplikasi Jatinangor (Jangan tinggalkan nasib anak dan korban).
Melalui aplikasi ini, kata Rizki, Kejari Sumedang ingin memastikan bahwa korban atau pelaku kriminal yang masih di bawah umur mendapatkan perlindungan. Dalam aplikasi Jatinangor ini, warga juga bisa berkonsultasi.
“Secara garis besarnya di dalam aplikasi Jatinangor ini masyarakat bisa berkomunikasi langsung. Melalui aplikasi ini, kami berharap warga tidak sungkan untuk melapor. Hingga bisa melakukan upaya penanggulangan ke depannya,” kata Rizki.
Dalam aplikasi Jatinangor, lanjut Rizki, nantinya juga ada kanal pencegahan, pelaporan.
“Aplikasi ini hadir sebagai langkah konkret kami dalam upaya untuk memberikan konseling secara berkesinambungan terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban, maupun pelaku kriminal.”
“Jadi, jika ada yang tidak mau melapor karena takut atau malu, setelah menerima laporan dari warga melalui aplikasi ini, kami akan langsung datang ke rumah korban memberikan konseling. Konseling ini gratis, tidak perlu khawatir,” ucap Rizki.
Rizky menambahkan, dalam aplikasi Jatinangor, nantinya juga akan terdapat kanal penyuluhan hukum, line interaksi dengan masyarakat, hingga kanal edukasi. luvi