PANGANDARAN, ruber.id — Menjelang Tahun Baru 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran siapkan vaksin rabies dan serum anti bisa ular.
Penyediaan tersebut guna mengantisipasi penyakit yang ditularkan dari gigitan hewan yang sudah terjangkit virus terhadap masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran.
Kepala Seksi Pengendalian Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yudi Mulyadi mengatakan, sebanyak 40 vaksin yang diterima disimpan di bagian farmasi lantaran penyimpanan harus di dalam freezer agar tetap awet.
“Vaksin itu kan sudah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dinas hanya melakukan pengajuan saja jika memerlukan,” katanya kepada ruber.id, Selasa (19/11/2019).
Yudi menuturkan, Puskesmas harus meminta rekomendasi terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan jika membutuhkan vaksin untuk pasien yang terkena gigitan hewan buas.
“Rekomendasi itu nantinya ditunjukkan ke bagian farmasi, baru pihak Puskesmas bisa mendapatkan vaksin yang diperlukannya,” tuturnya.
Namun, kata Yudi, kalau pasien sudah keadaan darurat atau membutuhkan vaksin dengan segera, pihak Puskesmas dianjurkan untuk langsung meminta ke farmasi.
“Kalau darurat saja, kan kalau minta rekomendasi ke dinas dulu dikhawatirkan lama,” ujarnya.
Yudi menyebutkan, hingga saat ini laporan dari Puskesmas ke Dinas Kesehatan terkait kasus gigitan hewan buas jarang terjadi, bahkan tidak ada.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Pangandaran untuk datang ke pelayanan kesehatan (Puskesmas) terdekat jika mengalami hal tersebut, jangan dilamakan,” dede ihsan
BACA JUGA: Dua Tahun Terakhir Kasus DBD di Pangandaran Turun, Dinkes Tetap Waspada