Preman dan Anak Punk di Tanjungsari, Cimanggung, Jatinangor Diamankan Polres Sumedang

SEJUMLAH preman dan anak punk dibina jajaran polsek, Polres Sumedang, Rabu (25/9/2019). ist/ruber.id

Di Cimalaka, Polsek Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

SUMEDANG, ruber.id — Jajaran polsek, Polres Sumedang, Jawa Barat mengamankan sejumlah anak punk yang kerap berkeliaran di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA: Dua Warga Jatinangor Dibacok Pakai Samurai, Korban Bersimbah Darah di Depan Pabrik Kahatex Sumedang

Dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan berupa operasi premanisme dan punk ini, diamankan sedikitnya sembilan anak punk.

Anak punk yang diamankan adalah mereka yang biasa berkeliaran di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Cimanggung, Kecamatan Jatinangor, dan Kecamatan Cimalaka.

Kapolres Sumedang AKBP Hatoyo melalui Kasubag Humas Iptu Dedi Juhana menyebutkan, selain mengamankan sejumlah anak punk. Pihaknya juga mengamankan sejumlah preman yang dianggap meresahkan di wilayah Cimanggung.

Baca juga:  Kabar Duka, Pasien Positif Corona asal Paseh Sumedang Meninggal Dunia

“Yang terjaring kami amankan, kemudian mereka diberikan arahan dan imbauan serta pembinaan.”

“Kami juga berikan penyuluhan untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum dan untuk tidak meresahkan terhadap masyarakat, para pengguna jalan. Setelah itu kami mendata mereka,” katanya melalui rilis yang diterima ruber.id, Rabu (25/9/2019) siang.

Dedi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas dan mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polres Sumedang.

Selain itu, kata Dedi, di wilayah hukum Polsek Cimalaka, selain mengamankan anak punk, jajaran polsek juga menyita sejumlah minuman keras.

Barang bukti yang disita meliputi 2 (dua) botol arak ukuran besar, 1 (satu) botol arak kecil, 2 (dua) botol miras merek Columbus 2 (dua) botol Kuda Mas, 2 (dua) botol miras merek Intisari, 1 (satu) anggur merah.

Baca juga:  Wabup Sumedang Kunjungi Kawasan Industri, Ini yang Diminta

“Miras tersebut kami sita dari sebuah toko jamu di wilayah Cilindri, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka,” sebutnya.

Adapun sejumlah anak punk dan preman yang diamankan terdiri dari Ade, 26, warga Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung.

Wawan, 59, warga Desa Rancaekek Kabupaten Bandung; Deden, 20; dan Nurdin, 21, warga Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung.

Lalu, Aming, 49, warga Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung; Wandi, 49, warga Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung.

Kemudian, Eko, 29, warga Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung; Iyan, 36, warga Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung; dan Niki Ahmad, warga Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung. luvi

Baca berita lainnya: Warung Penjual Miras Disisir Polsek Jatinangor Sumedang