Empat Petugas Telkom Gadungan Diringkus Polsek Sumedang Utara

GULUNGAN kabel yang dicuri petugas PT Telkom gadungan diamankan Polsek Sumedang Utara, Sumedang, Jawa Barat sebagai barang bukti, Jumat (20/9/2019) malam. agoeng/ruber.id

Empat Petugas Telkom Gadungan Diringkus Polsek Sumedang Utara

SUMEDANG, ruber.id — Empat petugas PT Telkom gadungan diringkus jajaran Polsek Sumedang Utara, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019) malam sekitar jam 20.00 WIB.

BACA JUGA: Kumpulkan Bukti, Polres Sumedang Buru Pelaku Pembuang Janin Hasil Hubungan Gelap di Tanjungsari

Empat kawanan spesialis pencuri kabel PT Telkom ini ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga di Lingkungan Tegalsari, Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Warga Tegalsari mengaku curiga dengan empat kawanan maling yang mengaku sebagai petugas PT Telkom ini.

Baca juga:  Longsor Putus Jembatan Menuju Cipicung Jatigede

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kapolsek Sumedang Utara Kompol Nanan Suprianto mengungkapkan, setelah menerima informasi dari warga, pihaknya bergerak ke lokasi.

Di lokasi, kata Nanan, pihaknya mendapati enam orang pelaku yang mengaku sebagai petugas telkom.

“Mereka ngakunya petugas Telkom, setelah kami cek ke Telkom ternyata semuanya hanya petugas gadungan. Dari enam pelaku, kami berhasil mengamankan empat pelaku,” katanya kepada ruber.id di Mapolsek Sumedang Utara, Jumat malam.

Nanan menyebutkan, sebelum pihaknya tiba di lokasi, keempat pelaku telah mencuri kabel udara milik PT Telkom sepanjang 764 meter di wilayah Tegalsari.

Kabel tersebut, kata Nanan, digondol empat kawanan ini dengan cara memotong kabel yang terpasang pada tiang telepon dengan menggunakan mesin gurinda.

Baca juga:  Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Desa Mekarjaya Didoakan Masuk Surga

Pihaknya, kata Nanan, berhasil mengamankan empat pelaku pencurian kabel tersebut.

Keempat pelaku yaitu Topan Ginajar warga Kecamatan Cimanggung; serta tiga orang temannya Hari Sundari, Muhamad Nuryadi, dan Egi yanto, warga asal Kecamatan Jatinangor.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya surat perintah kerja palsu, satu unit mobil merek Mitsubhisi berwarna biru, mesin genset, mesin gurinda, tangga, alat pemotong kabel, pisau kater, dan beberapa gulung kabel Telkom yang dicuri.

Kompol Nanan Supriyanto Kapolsek Sumedang Utara mengatakan formasi awal dari warga di lingkungan tegalsari mencurigai terhadap pegawai telkom yang memotok kabel telkom.

“Kawanan ini memang spesialis pencuri kabel. Kerugian pihat Telkom akibat ulah para pelaku mencapai Rp22.8 juta. Kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya. agoeng