PANGANDARAN, ruber.id — Puluhan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ajukan pencairan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Pasalnya, anggaran pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) untuk pembayaran TKD Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa OPD di lingkungan Pemkab Pangandaran sudah habis atau tidak cukup tersedia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, sebanyak 10 OPD yang mengajukan usulan untuk pencairan TKD.
“Namun hingga saat ini belum terlihat OPD mana yang bakal cair dan OPD mana yang tidak akan cair,” kata Hendar kepada ruber.id, Kamis (12/9/2019).
Hendar menuturkan, ada beberapa alasan yang mengakibatkan tertundanya pembayaran TKD di tiap OPD di Kabupaten Pangandaran ini.
Di antaranya, kata Hendar, kurang cermatnya dalam perencanaan, kemudian saat perencanaan anggaran untuk pembayaran TKD di OPD tidak sesuai antara rencana dengan realisasi.
“Jika saat ini TKD di beberapa OPD belum terbayar, nanti akan dirapelkan pembayarannya,” tutur Hendar.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Idi Kurniadi menyampaikan, penyebab tertundanya pembayaran TKD lantaran penyebaran anggaran untuk TKD ke tiap OPD di Pemkab Pangandaran tidak merata.
“Tertundanya pembayaran TKD ini tidak termasuk pada ketegori defisit anggaran, karena APBD Tahun 2019 Kabupaten Pangandaran dinilai sudah tepat,” ujar Idi.
Idi menambahkan, untuk pembayaran TKD di OPD yang mengalami kehabisan anggaran pada DPA bisa melakukan pergeseran anggaran.
Baca Juga :
ASN Pangandaran Keluhkan Potongan Tunjangan Kinerja
Bupati Pangandaran Evaluasi Masa Jabatan Eselon II di 2 OPD
Cegah Korupsi, ASN Pangandaran Diminta Laporkan Harta Kekayaan
“Salah satu upayanya dengan cara merubah Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tambah Idi.
Sementara, kata Idi, pendapatan APBD Kabupaten Pangandaran Tahun 2019 sebesar 1.5 Triliun Rupiah (Rp 1.503.830.065.916), sedangkan beban pembelanjaan APBD mencapai 2.5 triliun rupiah (Rp 1.569.717.171.746).
“Ada tiga pos anggaran dalam pembelanjaan APBD, di antaranya belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal,” paparnya.
Kemudian, kata Idi, dalam pembelanjaan APBD juga ada dua kategori, yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung.
“Dari APBD, belanja langsung dialokasikan mencapai Rp890 juta (Rp890.715.894.708), sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp679 juta (Rp679.001.277.038),” ucapnya.
Idi menyebutkan, kategori belanja langsung itu seperti belanja modal, anggarannya senilai Rp592 Juta (Rp592.312.455.725).
“Kalau belanja pegawai masuk kategori belanja tidak langsung dengan beban senilai Rp437 juta (Rp437.744.436.605),” sebutnya. syam