Pemkab Serahkan 5 Hektare Tanah Hibah Untuk Pembangunan Markas Kodim di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat menyerahkan sertifikat tanah untuk pembangunan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) di Kabupaten Pangandaran.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut diterima langsung oleh Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio di ruang kerja bupati Pangandaran, Senin (26/8/2019).

Tri mengatakan, hasil dari berbagai pertimbangan dan kajian, pembentukkan Kodim di Pangandaran sangat penting.

“Hal itu salah satu rangkaian dari rencana TNI AD untuk mengembangkan organisasi Kodam III/Siliwangi,” kata Tri kepada ruber.id.

Tri menuturkan, di Kabupaten Pangandaran sendiri sejauh ini tidak ditemukan kerawanan yang berbahaya.

Namun, kata Tri, pihaknya tetap melaksanakan tugas untuk mengidentifikasi dan antisipasi dari berbagai hal.

Baca juga:  Hebat, Setelah Mandiri, PKH di Pangandaran Bisa Buka Usaha

“Kami sangat mendukung program Pemkab sebagai daerah tujuan wisata kelas dunia, maka Kodim akan melaksanakan fungsinya secara maksimal,” tutur Tri.

Di tempat yang sama, Jeje Wiradinata menyebutkan, hibah lahan tanah untuk pembangunan Markas Kodim Ciamis di Pangandaran itu seluas 5 hektare.

Namun, kata Jeje, lahan yang berlokasi di daerah Desa Cintakarya tersebut masih kurang.

“Itu hanya untuk markasnya, kan belum lahan perumahannya. Kemudian ada lahan yang harus dibebaskan, lokasinya di dalam jadi mukanya tertutup,” ujar Jeje.***