PANGANDARAN, ruber — Buku berisi materi khilafah yang tertera pada mata pelajaran fiqih kelas XII Madrasah Aliyah dijadikan pegangan guru di Kabupaten Pangandaran.
Jabatan Fungsional Umum Kesiswaan Kementerian Agama (Kemenag) Pangandaran Adad Rusadad mengatakan, penggunaan buku fiqih yang berisi materi khilafah terjadi karena adanya pergeseran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013.
“Penggunaan buku tersebut hasil men-download (e-booK) dari internet dan kebetulan di sana memang ada materi tentang khilafah,” katanya kepada ruber, Senin (5/8/2019).
Adad menambahkan, para guru fiqih di MA se Kabupaten Pangandaran men-download karena tidak diperbolehkan jual beli buku.
“Kami sudah berkoordinasi dengan bagian kurikulum dan evaluasi Kementerian Agama Wilayah Provinsi Jawa Barat terkait riak yang terjadi tentang buku fiqih tersebut,” tambahnya.
Adad menjelaskan, adanya buku berisi materi khilafah tersebut kesalahan Kementerian Agama RI.
“Saat ini buku fiqih sudah ditarik dari peredaran bahkan sudah ada perbaikan namun masih dikaji oleh tim editor,” ucapnya.
Adad menjelaskan, buku tersebut ditarik oleh Kemenag RI lantaran menimbulkan komentar dari berbagai pihak terkait adanya materi khilafah.
“Buku fiqih berisi materi khilafah sebetulnya belum diedarkan, namun anehnya sudah pernah beredar di sekolah,” jelasnya.
Adad mengaku, pihaknya hingga saat ini belum menerima surat edaran yang bentuknya instruksi atau imbauan untuk tidak menggunakan buku tersebut. smf