SUMEDANG, ruber – DPRD Kabupaten Sumedang melihat Mall Pelayanan Publik yang baru kemarin dibuka oleh Bupati Dony Ahmad Munir masih memiliki beberapa catatan.
Salah satu yang harus segera diantisipasi adalah kebutuhan sarana parkir bagi warga masyarakat Sumedang yang ingin berkunjung ke Mall Pelayanan tersebut.
“Sarana parkir harus dipikirkan juga, karena nanti terintegrasi disitu. Kalau dari sisi manfaat Mall Pelayanan ini sudah bagus,” ujar anggota Komisi I DPRD Sumedang Atang Setiawan kepada ruber, Minggu (28/7/2019).
Atang juga berharap, dengan adanya Mall Pelayanan Publik tersebut diharapkan tidak ada lagi transaksi secara cash.
“Kalau dalam perda transaksi itu harus langsung ke Bank. Jadi saya harap di Mall Pelayanan itu tidak ada aliran uang cash,” sebutnya.
Tak hanya itu, Atang juga menyoroti dari sisi IT tentang koneksi antara instansi terkait agar memudahkan sistem pelayanan terhadap masyarakat.
“Itu juga harus lebih dicermati, walaupun mungkin dapat dibenahi seiring berjalannya waktu,” ungkapnya.
Sementara itu, hal yang lebih diharapkan lagi adalah dengan adanya Mall Pelayanan tersebut pemerintah daerah bisa mendatangkan para pengusaha untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang.
“Kami juga berharap adanya Mall pelayanan tersebut bisa mempermudah dalam mengurus perizinan usahanya. Supaya orang yang ingin berinvestasi di Sumedang jadi mau,” tuturnya. bay
Foto: BUPATI Dony Ahmad Munir saat membuka Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang baru-baru ini. bay/ruang berita