GARUT  

Kasus Ayah Hamili Anak di Garut, KAMMI Minta P2TP2A Fokus Penanganan di Daerah

GARUT, ruber — Pengurus Daerah KAMMI Kabupaten Garut mengecam tindakan UR, 42, yang melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Kepala Bidang Badan Pemberdayaan Perempuan KAMMI Garut Wiwin mengatakan, perbuatan UR, warga Kecamatan Malangbong ini merupakan perilaku yang tak berperikemanusiaan.

Apalagi, hal itu dapat menyebabkan perasaan memilukan dan trauma yang mendalam bagi korban maupun keluarga.

“Kami minta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Agar jadi efek jera pada yang lain juga,” ucapnya kepada ruber, Senin (8/7/2019).

Di tempat yang sama, Ketua KAMMI Garut Riana Abdul Azis, juga meminta kepolisian menghukum pelaku dengan berat. Sedangkan untuk korban, diharapkan mendapat pendampingan psikologis.

Baca juga:  Koperasi Peternak Garut Selatan Prioritaskan Naikkan Harga Susu

Riana menyebutkan kasus serupa sebenarnya banyak terjadi di Kabupaten Garut. Hanya saja, tidak terekspose.

Karena itu, dia mengharapkan kerja ekstra dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) untuk lebih mengawasi daerah pelosok. Karena kasus seperti ini sangat rentan terjadi di daerah.

“Sesuai tujuan yaitu memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan serta berupaya memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan perempuan dan anak dalam rangka terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.”

“Jadi bukan hanya terfokus di kota namun ke daerah juga. Karena di pedesaan harus dapat dirasakan bentuk tindakan dan aksi nyata dalam merealisasikan tujuannya,” ujarnya. fey

loading…