Bupati Minta Pejabat Sumedang Tidak Salahgunakan Wewenang dan Patuhi Undang-undang

SUMEDANG, ruber — Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Sumedang tidak menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugas kedinasannya.

Menurut Dony, reformasi birokrasi sudah merupakan keharusan. Di mana, tujuan reformasi adalah untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan akuntabel, efektif, dan efisien serta pelayanan yang berkualitas.

“Laksanakan sesuai dengan aturan yang ada, jangan sekali-sekali menyalahgunakan kewenanagan. Laksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ucapnya dalam pesan rilis yang diterima ruber, Jumat (21/6/2019) siang.

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien itu, Pemkab Sumedang telah menerapkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Saat ini, kata Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, di Kabupaten Sumedang sudah ada 12 pilot project pelaksanaan zona integritas.

Baca juga:  Sejam, 3 Rumah di Tanjungsari Sumedang Ludes Terbakar

Di antaranya Inspektorat, Setda, Bappppeda, Bapenda, BPKAD, BKPSDM, Dinkes, Disdukcapil, Kecamatan jatinangor, RSUD, DPMPTSP, dan PKM Jatinangor.

Akan tetapi, setelah di-review ada 3 SKPD yang belum memenuhi kriteria.

“Untuk itu, agar segera ditingkatkan, saya perintahkan kepada seluruh pejabat maupun SKPD di Kabupaten Sumedang, pada tahun 2020 yaitu sisanya 54 SKPD harus sudah masuk wilayah zona integritas WBK dan WBBM,” sebut Bupati Sumedang.

Selain itu, kata Dony, predikat WBK itu sendiri, diberikan kepada suatu unit kerja atau instansi pemerintah yang dipimpin.

Dan jajarannya mempunyai komitmen untuk memenuhi sebagian besar manajeman perubahan, penataan, tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM.

Penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta penguatan kualitas pelayanan publik.

Baca juga:  Pasar Situraja Sumedang Ditutup hingga 3 Agustus

“Hal ini akan dibuktikan dengan membangun dan mengimplementasikan sistem integritas yang nantinya akan mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi dari pemerintah yang anti korupsi.”

“Dan memiliki budaya birokrasi yang siap melayani secara profesional di dalam lingkungan pemerintah daerah.”

“Pembangunan zona integritas sendiri dilakukan dengan cara membangun percontohan pada semua tingkat unit kerja sebagai zona integritas untuk menuju pemerintahan yang wilayahnya bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasinya bersih serta melayani,” tuturnya. luvi

Foto: BUPATI Sumedang H Dony Ahmad Munir salami sejumlah pejabat, Jumat (21/6/2019). ist/ruang berita
loading…