PANGANDARAN, ruber –Pemkab Pangandaran melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran Rp7.136.000.000 untuk Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di tahun 2019.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Aa Sukmadi mengatakan, alokasi PKG tersebut dianggarkan untuk masyarakat Kabupaten Pangandaran agar bisa menikmati layanan kesehatan.
“Anggaran Pelayanan Kesehatan Gratis di tahun 2019 dialokasikan senilai Rp7.136.000.000 yang diposkan untuk pelayanan dasar dan pelayanan rujukan,” kata Aa.
Untuk pelayanan dasar dialokasikan senilai Rp5.636.000.000, sedangkan untuk pelayanan rujukan dialokasikan senilai Rp1.500.000.000.
“Sejak Januari 2019 hingga kini anggaran untuk pelayanan dasar dan pelayanan rujukan telah terserap senilai Rp1.316.714.000,” tambahnya.
Dari anggaran total yang telah dialokasikan, saat ini Dinas Kesehatan masih memiliki anggaran PKG senilai Rp5.819.286.009.
“Pada tahun sebelumnya di anggaran APBD tahun 2018 Pemkab Pangandaran juga mengalokasikan anggaran untuk PKG senilai Rp4.447.122.500,” papar Aa.
Dari alokasi anggaran Rp4.447.122.500 di tahun 2018, terserap senilai Rp4.173.067.300 dan menyisakan saldo anggaran Rp274.055.200.
“Pelayanan Kesehatan Gratis juga salah satu upaya untuk memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat, jika tidak tercover dari JKN,” jelasnya.
Namun secara teknis, pegawai di Puskesmas masih banyak yang belum paham saat ada yang tidak tercover oleh JKN. Malah membebankan biaya rujukan pada masyarakat.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada pegawai jika ada pasien yang berobat dan terkendala aturan sehingga harus bayar, maka bisa diklaimkan ke anggaran PKG,” papar Aa. smf