BERITA SUMEDANG, ruber.id – Udin Sahyudin, 32, warga Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang meradang ketika tiba-tiba mendapatkan selembar surat cerai beberapa waktu lalu.
Pasalnya, ia merasa tak pernah mendapatkan panggilan dari Pengadilan Agama Sumedang untuk menghadiri sidang perceraian.
“Saya tak pernah dipanggil untuk menghadiri sidang. Bahkan, diminta hadir untuk upaya perdamaian sebelum cerai pun saya tidak pernah. Tiba-tiba saya dapat surat cerai,” keluh Udin, saat berbincang dengan ruber, Senin (17/6/2019).
Di Desa Tanjungwangi, menurut Udin, ketidakberesan dalam hal perceraian sudah lama terjadi.
Menurut Udin, hal ini tidak terlepas dari peran oknum lebe yang menjalankan usaha sampingan sebagai calo perceraian.
“Hal inilah yang menyebabkan angka perceraian terus naik. Jujur saja, saya merasa dirugikan,” keluhnya.
Proses perceraian, lanjut Udin, terlalu dipermudah. Hanya dengan menyetor sejumlah uang, prosesnya dapat berlangsung cepat.
“Tanpa upaya perdamaian, tanpa sidang, juga tanpa banyak ini itu, tiba-tiba saya berstatus duda. Bahkan tanpa ada pertanyaan apakah saya menginginkan cerai ataukah tidak,” ungkap Udin.
Hal yang dijadikan alasan perceraian Udin dengan mantan istrinya adalah persoalan ekonomi.
“Itu alasan yang lucu, karena saat gugatan cerai itu diajukan, saya bukanlah pengangguran. Saat itu saya sedang bekerja sebagai pedagang di Subang,” tutur Udin.
Ia berharap, proses perceraian ke depannya bisa berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, sehingga tidak merugikan pihak tertentu.
Sementara itu, Lebe Desa Tanjungwangi, hingga berita ini diturunkan masih belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan.
Psikolog asal Universitas Padjadjaran Rinrin Kaltarina, mengatakan bahwa perceraian di berbagai daerah memang cenderung tinggi.
“Selain dipicu persoalan ekonomi, masalah perselingkuhan dan aktivitas di media sosial menjadi penyebab lain,” katanya.***