PANGANDARAN, ruber — Selama bulan Ramadan 1440 Hijriah, kafe atau tempat hiburan malam dan rumah makan di Pangandaran tutup.
Namun, sejumlah wanita pekerja seks (WPS) masih saja bandel. Mereka tetap mangkal, menjajakan diri untuk puaskan birahi lelaki hidung belang.
Akibatnya, WPS yang kedapatan mangkal disejumlah kafe pun diciduk Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran Irwansyah mengatakan, selama Ramadan, pihaknya memang gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan patroli secara rutin.
“Saat operasi pekat kali kedua, Satpol PP Kabupaten Pangandaran menggerebek rumah makan yang buka di siang hari. Dan mengamankan beberapa PSK yang ketahuan mangkal di kafe,” ucapnya kepada ruber, Rabu (15/5/2019).
Irwansyah menyebutkan, ada empat PSK yang diamankan dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pangandaran.
Selain keempat PSK, pemilik kafe pun turut digelandang dan langsung membuat surat pernyataan untuk tidak mangkal dan pulang ke rumah masing-masing.
“Untuk kafe yang ketahuan masih buka dipaksa untuk tutup selama bulan Ramadan,” terang Irwansyah.
Jika pemilik kafe bandel dan tidak mematuhi aturan untuk tutup selama bulan Ramadan maka izin operasionalnya bakal dicabut.
Irwansyah menjelaskan, dalam operasi itu, ada empat rumah makan yang buka sebelum jam 16.00 WIB di sekitar Terminal Pangandaran.
Selain rumah makan yang buka di sekitar Terminal Pangandaran, di Sukaresik, di pantai timur, juga ditemukan rumah makan yang buka.
“Kami juga menemukan dua kafe yang buka dan kami berhasil mengamakan PSK di sana, saat patroli,” jelasnya.
Irwansyah menambahkan, untuk operasi pekat dilaksanakan dua kali selama satu minggu dan patroli digelar setiap hari.
Adapun lokasi yang menjadi titik fokus patroli dan operasi pekat di antaranya kafe, tempat lokalisasi, tempat hiburan malam dan warung makan. smf
Foto: SEJUMLAH WPS diciduk Satpol PP Pangandaran. smf/ruang berita