ruber — Setelah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap mantan pegawai Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman meminta maaf kepada warga Kota Santri.
BACA JUGA: Suap DAK, KPK Tetapkan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai Tersangka
“Kepada masyarakat Kota Tasikmalaya saya meminta maaf, semuanya mungkin sudah mengetahui kami sedang menghadapi masalah.”
“Mohon doanya semoga diberi kekuatan, kesabaran,” ucap Budi Budiman di laman Kompas.com.
Budi melontarkan candaan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka adalah kado ulang tahunnya yang ke 54.
Sebab, hari ini, Sabtu, 27 April, merupakan hari ulang tahun Budi.
“Saya besok (Hari ini) ulang tahun ke 54. Semoga diberi kekuatan dan keberkahan,” katanya.
Dalam menghadapi kasus yang menjeratnya, Budi mengaku telah menunjuk seorang pengacara asal Tasikmalaya, Bambang Lesmana.
“Yang jelas, kami mengikuti proses hukumnya,” katanya.
Kuasa hukum yang ditunjuk Budi Budiman, yakni Bambang Lesmana diketahui merupakan pengacara Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir dalam kasus korupsi dana hibah bansos beberapa waktu lalu. red
SUMBER: Kompas.com