Warga Pangandaran Banyak Belum Bisa Bedakan Kertas Suara

BERITA POLITIK, ruber.id – Warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, masih banyak yang belum bisa membedakan kertas suara pada Pemilu 2019 ini.

Untuk itu, KPU Pangandaran dan Relawan Demokrasi (Relasi) terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat KPU Pangandaran Maskuri Sudrajat mengatakan, kegiatan Sosialisasi dan pendidikan kali ini melibatkan basis pemilih strategis yang meliputi warga berkebutuhan khusus dan kaum marjinal.

“Mereka dibekali cara memilih, ternyata masih banyak masyarakat Pangandaran yang belum mengetahui warna kertas suara. Untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI dan capres/awapres,” katanya usai kegiatan di Kantor Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Jumat (29/3/2019).

Baca juga:  Di Rumah Wagub Jabar Uu, Jokowi-Amin Kalah Telak

Maskuri menuturkan, dengan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini, wawasan dan pengetahuan warga diharapkan makin terbuka dan sadar akan pentingnya menyalurkan hak politiknya di pemilu serentak mendatang.

“Kami (KPU Pangandaran) menargetkan 79.64% partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilih.”

“Harapan kami warga berkebutuhan khusus dan kaum marjinal bisa menumbuhkan kesadaran dalam menyalurkan hak suaranya di TPS,” tambahnya.

Sementara, Ketua Pelaksana Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Ai Fahmi Anwari mengatakan, Relasi juga selalu turun ke rumah warga sebagai upaya meningkatkan paham masyarakat sekaligus mengajarkan cara memilih yang benar.

“Selain menggelar sosialisasi secara seremonial, kami gencar melakukan door to door ke masyarakat,” katanya.

Ai menyebutkan, kendala yang sering dihadapi pihaknya saat melakukan sosialisasi, di antaranya masih banyak calon pemilih yang belum mengetahui warna kertas suara.

Baca juga:  Kapolda Jabar Deklarasikan Pemilu Damai di Pangandaran

“Setelah dijelaskan oleh Relasi rata-rata mereka mulai memahami cara memilih yang benar dan sah,” sebutnya.***