Pemkab Pangandaran Tambah Kendaraan Dinas Rp2.5 Miliar

BERITA PANGANDARAN, ruber.id BPKD Pangandaran kucurkan anggaran pengadaan kendaraan dinas/operasional roda dua di Pangandaran.

Kasubid Analisa Kebutuhan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Andang Koswara mengatakan, jumlah anggaran yang dikucurkan BPKD untuk pengadaan kendaraan berupa motor Yamaha NMax dan Lexi lebih dari Rp2.5 miliar.

“Anggaran tersebut masuk pada anggaran murni 2019, proses pengadaan barang kendaraan dilakukan dengan sistem e-purchasing atau e-katalog,” katanya.

Andang menuturkan, pada hari Selasa (19/2/2019) pihaknya menerima sebanyak 102 unit motor tersebut dari PT JAYAMANDIRI GEMASEJATI.

“Berdasarkan surat pesanan, rinciannya yakni, harga satuan Yamaha Lexi sebesar Rp19.5 juta lebih dan Yamaha N-Max Non ABS mencapai Rp25.775.000,” tuturnya kepada ruber, Rabu (20/2/2019).

Baca juga:  4 Kecamatan di Pangandaran Terancam Krisis Air Bersih

Andang menyebutkan, kendaraan baru itu di antaranya, 93 unit Yamaha Max untuk kepala desa dan satu unit untuk Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Kemudian, tujuh unit Yamaha Lexi untuk operasional Koperasi Unit Desa (KUD) dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Pangandaran.

“Lalu, satu unit Yamaha Lexi untuk operasional di BPKD,” sebutnya.

Terpisah, Kepala BPKD Pangandaran Hendar menambahkan, rencana penyerahan kendaraan dinas roda dua untuk seluruh kepala desa pada hari Senin (4/3/2019).