Polsek Jatinangor Sisir Warung Penjual Miras, Puluhan Bungkus Tuak Diamankan

JAJARAN Polsek Jatinangor amankan 25 bungkus tuak siap jual, Sabtu malam. ist/ruang berita

SUMEDANG, ruber — Jajaran Polsek Jatinangor menyisir sejumlah warung diduga penjual miras di sepanjang jalur Jalan Bandung-Garut, Sabtu (17/2/2019) malam.

BACA JUGA: Mobil Pengangkut Miras Disetop, Ratusan Botol Disita Polres Sumedang

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, dalam operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan di wilayah Jatinangor ini, pihaknya mengamankan puluhan bungkus tuak siap jual.

“Dalam operasi ini kami mengamankan 25 bungkus tuak siap jual di warung milik Rohemson Siburian di Jalan Bandung-Garut,” ujarnya dalam rilis yang diterima ruber, Ahad (17/2/2019).

Warung Rohemson (35), merupakan warga Dusun Cikondang RT 04/11 Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Baca juga:  Nekat Terobos Banjir, Warga Ujungjaya Sumedang Ditemukan Tewas di Majalengka

“Kegiatan rutin ini diharapkan dapat meminimalisasi peredaran minuman keras dan meminimalisasi tindak kriminal di wilayah Jatinangor,” ucapnya. luvi

loading…