Pemerintah Desa Pangandaran Bongkar Kios Pedagang, Ini Alasannya

BERITA PANGANDARAN, ruber.idPemerintah Desa (Pemdes) Babakan, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran bongkar sejumlah kios lama para pedagang di sekitar puskesmas peraih Akreditasi Paripurna satu-satunya di Jawa Barat, Jumat (15/2/2019).

Hal itu dilakukan, karena para pedagang di lingkungan itu telah menempati kios permanen yang disediakan oleh Pemkab Pangandaran.

Kepala Desa Babakan Undang Herdi mengatakan, pembongkaran dilakukan oleh pemdes, Babinsa desa beserta anggota Forum Kesiapsiagaan Dini Masyarakat (FKDM) desa.

“Hari ini kami mulai melakukan penataan fasilitas penunjang di Puskesmas Kecamatan Pangandaran,” katanya.

Undang menuturkan, pembagian kios permanen kepada 14 orang pedagang di lokasi puskesmas itu dengan cara diundi secara transparan.

“Lokasi eks kios lama ini rencananya akan diratakan menggunakan alat berat, dengan harapan hari besok pun selesai, alat berat sudah siap,” tuturnya.

Baca juga:  Dua Rusa di Pangandaran Luka Akibat Berkelahi

Di lokasi, Asda I Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran Tatang Mulyana menambahkan, akses jalan menuju puskesmas dari jalan raya juga akan diperlebar dan di-hotmix.

Meskipun ada sebagian lahan milik warga yang perlu dibebaskan sekaligus diberikan ganti rugi.

“Sudah tidak ada masalah, kami tinggal menunggu berita acara dari tim appraisal agar pembayaran ganti rugi bongkar kios dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.

Tak hanya itu, sebagai puskesmas peraih Akreditasi Paripurna, lanjut Tatang, fasilitas penunjang lainnya pun harus segera ditata dan dibangun.

“Di antaranya halaman puskesmas nantinya dilengkapi dengan taman, lahan parkir serta tempat bermain anak,” ujarnya.***