Kapolres Sumedang Akan Segera Tindak Tegas Pengusaha Nakal Galian C

BERITA SUMEDANG, ruber.id Polres Sumedang, akan segera menindak tegas sejumlah pengusaha nakal galian C yang tidak memiliki izin.

Selain itu, penindakan tersebut juga merupakan salah satu langkah polres dalam upaya mengantisipasi terjadinya bencana alam longsor di wilayah sekitar galian C.

“Iya, akibatnya jadi rawan bencana. kayak kemarin Tampomas, itu sudah banyak yang gundul,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada ruber, Senin (14/1/2019).

Hartoyo menjelaskan, saat ini pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengusaha galian C terkait hal perizinan. Di mana, ada sejumlah penambang yang melakukan penambangan di luar wilayah yang diberikan izin.

“Jadi begini, mereka itu izinnya  di titik A, tapi melebar ke titik B, nah itu tidak boleh. Meskipun punya izin, tapi menambang di luar areanya itu tidak boleh,” jelasnya.

Baca juga:  Kelompok Tani Margawindu Sesalkan Pernyataan Wabup Sumedang soal Penyebab Banjir Bandang Citengah

Tak hanya itu, lanjut Hartoyo, pihaknya melihat kondisi pengusaha galian di Sumedang yang memiliki izin dan yang tidak, bisa dikatakan hampir seimbang.

“Di sumedang itu hampir 50:50 antara yang punya izin dan yang tidak. Jadi, ada yang dia baru mendapat izin prinsip saja, tetapi dia ada yang punya izin gali dan juga izin menjual. Ada juga yang baru izin reklamasi saja. Artinya dia cuma boleh meratakan saja, tidak boleh menjual,” bebernya.

Dengan demikian, pihak kepolisian saat ini akan segera melakukan penindakan terhadap pengusaha yang tidak memiliki izin.

Hartoyo mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk melakukan pendataan, mana saja pengusaha yang memiliki izin dan tidak.

Baca juga:  [ruberTV] Sabu 420.41 Gram Diamankan dari Tiga Bandar Jaringan Lapas Banceuy

“Sekarang tidak boleh seperti itu, harus punya izin menggali, menambang juga dan izin menjual.”

“Karena, izin menjual ini terkait dengan pendapatan daerah.”

“Prioritas kami, nanti yang tidak punya izin sama sekali. Itu yang akan kami tindak nanti.”

“Kami akan ambil tindakan untuk di-police line,” kata Hartoyo.