98% dari 1.600 Warung Penyalur Bantuan dari Pemkab Tak Sanggup Mandiri, Bupati Pangandaran: Akan Ada Pertemuan

Img
BUPATI Jeje saat meninjau warung penyalur bantuan sembako dari Pemkab Pangandaran. dede/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Sejumlah 1.600 warung penyalur bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanggulangan COVID-19 dari Pemkab Pangandaran, Jawa Barat kebanyakan tidak sanggup menyediakan sembako secara mandiri.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, dirinya melakukan peninjauan ke warung untuk mengetahui perkembangan penyaluran bantuan dari Pemkab.

“Dari 1.600 warung ternyata 98% tidak sanggup menyediakan sembako bantuan JPS secara mandiri, alasannya terkendala modal,” katanya usai mengunjungi 8 warung di Kecamatan Pangandaran, Jumat (24/4/2020).

Dengan melakukan peninjauan ke warung penyalur bantuan JPS, kata Jeje, dirinya dapat mengetahui berbagai kendala di lapangan untuk bahan evaluasi.

“Hasil dialog dengan pemilik warung, ternyata banyak yang tidak sanggup mandiri. Kalau dari Pemkab sendiri tidak ada intervensi,” ujarnya.

Baca juga:  Janji Kang Emil Dibuktikan, Pangandaran Dipercantik

Ke depan, pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan 1.600 pemilik warung penyalur sembako untuk membahas hal tersebut.

Selain itu, kata Jeje, penyaluran bantuan berupa voucher juga ternyata persoalannya ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara, bantuan bagi DTKS itu diusulkan ke Provinsi Jawa Barat dan hingga saat ini belum turun lantaran masih ada dinamika.

“Kemudian untuk penerima BPNT dan PKH itu kan setiap bulan sudah menerima bantuan,” tuturnya.

Maka, bantuan JPS yang dari Pemkab Pangandaran ini diturunkan secara bertahap untuk memastikan mereka yang berhak menerima.

Padahal, data penerima DTKS, BPNT dan PKH sudah ada di pemerintahan desa. Namun, tidak semua masyarakat mengetahuinya.

Baca juga:  Perangkat Desa di Pangandaran Ini Miliki Suara Merdu Mirip Fatin

Mungkin karena kurangnya waktu untuk sosialisasi, sehingga kerap terjadi kesalah pahaman.

“Semua pihak harus memaklumi, karena pembagian bantuan ini hanya dalam waktu singkat. Wajar jika ada kurang-kurang sedikit,” terangnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Bantuan Sembako Kadaluarsa, Bupati Pangandaran Minta Penyedia Barang Tarik Ulang