7 Titah Raja se-Nusantara Dalam Deklarasi Sumedang

Makn 1 Sumedang Lahirkan 7 Titah Raja
Makn 1 Sumedang Lahirkan 7 Titah Raja

KOPI PAGI, ruber.id – Usai berkumpul dan melakukan musyawarah madya di Kabupaten Sumedang, MAKN 1 melahirkan Deklarasi Sumedang berisi 7 titah Raja/Sultan se-Nusantara.

Diketahui, para raja dan sultan dari seluruh wilayah Indonesia ini berkumpul dalam Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) I 2021 di Keraton Sumedang Larang pada Selasa (28/9/2021) dan Rabu (29/9/2021).

Adapun 7 Titah Raja se-Nusantara dalam Deklarasi Sumedang tersebut sebagai berikut:

  1. Sebagai bagian dari upaya melindungi kearifan lokal, hak adat dan budaya Nusantara.

Maka kami, raja dan sultan Nusantara mendesak kepada lembaga legislatif dan eksekutif, untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.

  1. Sebagai bagian dari upaya merawat dan menghormati sejarah peradaban Nusantara.

Maka kami, raja dan sultan Nusantara meminta perhatian serius pemerintah, melalui kehadiran negara, dalam melakukan Revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

Sebagai bagian dari Heritage Nasional Bangsa Indonesia.

Baca juga:  BPJAMSOSTEK Raih Bronze Medal di Asia Sustainability Reporting Awards
  1. Sebagai bagian dari upaya pelestarian kebudayaan nasional yang merupakan mozaik dari kebudayaan daerah.

Yang lahir dari nilai-nilai adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, maka kami, raja dan aultan Nusantara meminta pemerintah.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga terkait, agar melakukan sinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam upaya pelestarian kebudayaan nasional.

  1. Sebagai bagian dari perwujudan kebhinekaan dan pembangunan karakter daerah.

Maka kami, raja dan sultan Nusantara meminta kepada kepala daerah.

Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah.

Agar pembangunan daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah.

  1. Sebagai bagian dari azas keadilan dan kepatutan, kami, raja dan sultan Nusantara meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah.

Terkait penggunakan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, agar melakukan peninjauan kepatutan kerjasama yang saling menguntungkan.

Baca juga:  Dony-Fajar Botram, Berbaur dengan Ribuan Warga di Alun-alun Darmaraja Sumedang
  1. Sebagai bagian dari stakeholder daerah, kami, raja dan sultan Nusantara memberikan mandat kepada Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Untuk memperjuangkan amanah kerajaan dan kesultanan Nusantara di atas.

  1. Sebagai wakil daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam ketatanegaraan Indonesia.

Sehingga kami, raja dan sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan Amandemen Konstitusi.

Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI.

Sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik.

Sementara, Ketua Panitia Pelaksana FAKN I Raden Lily Djamhur Soemawilaga mengatakan, salah satu agenda dalam FAKN I yakni Musyawarah Madya.

Musyawarah Madya ini telah melahirkan tujuh butir titah raja/aultan yang bertajuk Deklarasi Sumedang seperti yang tertulis di atas.

“Harapannya, semoga dengan lahirnya Deklarasi Sumedang, stabiltas dan ketahanan negara bisa lebih meningkat.”

Baca juga:  Menelusuri Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Berikut Naskah Lengkapnya!

“Salah satu landasannya, dengan balutan budaya,” kata Lily, Kamis (29/9/2021) malam.

Pelaksanaan FAKN I di Sumedang, kata Lily, berjalan sukses meski ada beberapa rangkaian acara yang mesti dipangkas.

Mengingat, sambung Lily, masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, senang bisa berjalan sukses meski sedikit kurang puas.”

“Tapi kita pahami ini dalam kondisi pandemi Covid-19.”

“Sehingga acara harus dilaksanakan serba terbatas dengan konsep virtual hybrid,” jelasnya.

Saat ditanya untuk gelaran FAKN selanjutnya, kata Lily, gelaran FAKN selanjutnya belum dapat diputuskan.

Terkait siapa yang akan menjadi tuan rumah. Karena, ada beberapa keraton yang mengajukan jadi tuan rumah.

“Nah, kemarin dalam musyawarah madya belum diputuskan. Karena, ada beberapa keraton yang mengajukan jadi tuan rumah.”

“Jadi, nanti akan diverifikasi dulu oleh MAKN untuk kesiapannya,” ucapnya.

Penulis/Editor: R003