500 Petugas Gabungan Eksekusi PKL Jalan Tampomas

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Sebanyak 500 personel gabungan Satpol PP, Polri dan TNI menertibkan PKL Jalan Tampomas, Kabupaten Sumedang, Kamis (28/2/2019) pagi.

Penertiban dimulai sejak pagi sekitar jam 05.30 WIB dengan dihadiri Sekda Sumedang Herman Suryatman dan Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo.

Saat penertiban, sempat terjadi protes antara petugas dengan kelompok PKL yang tergabung dalam Himpunan Warga Pasar (Hiwapa).

Namun, petugas tetap melakukan eksekusi terhadap PKL di Jalan Tampomas, Sumedang tersebut.

“Sempat ada riak-riak dari warga pasar. Tapi mereka kan sudah kami ajak bicara bareng.”

“Wajarlah, kami pahami itu emosional, dan mudah-mudahan ke depannya mereka menyadari,” ujar Kasatpol PP Sumedang Asep Sudrajat kepada ruber, Kamis (28/2/2019).

Baca juga:  Pemkab Sumedang Serius Atasi Stunting dan Kemiskinan melalui Aksi Geber

Asep mengaku, pihaknya telah melakukan musyawarah untuk mencari solusi.

Bahkan, para PKL pun sempat dipindahkan untuk menempati bangunan pasar baru.

“Mereka pernah dipindahkan, terus mengaku merasa tidak laku,” sebutnya.

Selain itu, kata dia, dalam rangka penataan kota dan penegakan aturan daerah, Satpol PP bersama polisi dan TNI sudah menyiapkan dua peleton untuk berjaga tiap harinya.

“Penjagaan itu sehari 24 jam, dan akan terus dilakukan sampai situasi dan kondisi benar-benar aman.”

“Kami juga akan kontinyu lakukan ini ketika teman-teman (PKL) belum melakukan kesadaran,” terangnya.

Asep mengimbau, masyarakat agar dapat bersinergi dengan pemerintah dalam membangun daerah.

Salah satunya, dengan membiasakan untuk berbelanja di di dalam pasar, bukan di pinggir Jalan Tampomas.

Baca juga:  Kerap Banjir, Jalan Lingkungan Cipada Sumedang Diperbaiki Tahun Ini

“Memang di awal-awal adaptasi tempat barunya akan susah. Tapi lama-lama akan enggak. Bahkan bupati sama jajaran pejabat lainnya akan belanja bareng-bareng di sini.”

“Masyarakat juga jangan dibiasakan belanja di PKL, biar mereka sadar untuk pindah ke relokasi,” tuturnya.***