SUMEDANG, ruber.id – Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Sumedang melakukan Rapid tes terhadap 50 pegawainya, Senin (15/6/2020).
Rapid tes massal menyusul adanya salah seorang pegawai BPN/ATR Sumedang yang berdomisili di Kota Depok dinyatakan positif COVID-19.
Kepala Subbagian TU BPN/ATR Sumedang Adang Darmawan mengatakan Rapid tes diikuti oleh 50 pegawai.
“Alhamdulillah, hasil Rapid test semuanya nonreaktif (Negatif). Hasilnya langsung diketahui setelah 15 menit,” ucapnya kepada ruber.id, Senin.
Adang menambahkan pegawai BPN/ATR Sumedang yang pasitif corona berinisial US ini, pertama kali menjalani Swab tes di Kota Depok pada 5 Juni 2020.
“US menerima hasil Swab tes pada 9 Juni, kemudian dinyatakan positif Covid-19,” jelasnya.
Adang menjelaskan, karena penyebaran COVID-19 di Indonesia sedang dalam puncaknya, seluruh karyawan BPN/ATR untuk sementara bekerja di rumah.
“Pada saat itu, US hanya masuk kerja begitu ada perintah dari Menpan, yang menyatakan bahwa pada 26 Mei, harus masuk kerja terlebih dulu, jadi semua karyawan masuk,” jelasnya.
Adang mengatakan, US memberitahukan bahwa istrinya sedang sakit, pada 27 mei 2020 atau setelah Lebaran, dan tepat pada 29 Mei 2020, US sudah tidak masuk.
“Kami mendapatkan informasi bahwa US positif COVID-19 dari Dinas Kesehatan (Sumedang), mungkin dari Depok telepon ke Dinkes,” katanya.
Adang mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, sudah melakukan tracking, dan didapat dua orang yang memang bekerja satu ruangan dengan US.
“Dua di antaranya satu ruangan dengan US, tapi tidak pernah kontak fisik langsung dengan US, jadi setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya nonreaktif,” sebutnya. (R021/Arief Taufik)
BACA JUGA: Puluhan Pedagang di Pasar Tanjungsari Sumedang Dites Swab