BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sebesar 35% anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada tahun 2021 direfocusing untuk penanggulangan Covid-19.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 menjadikan keuangan di daerah tak stabil.
Pemangkasan anggaran berdampak pada sejumlah program dan kegiatan DPRD Pangandaran.
“Hampir 35% anggaran di DPRD dipangkas. Sejumlah kegiatan yang sudah menjadi hak kami dicoret. Seperti anggaran perjalanan dinas dan reses dicoret,” kata Asep, Senin (23/8/2021).
Padahal, anggaran perjalanan dinas itu untuk studi banding atau konsultasi. Kemudian reses pun merupakan agenda penting. Di mana, anggota dewan turun ke lapangan untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat.
“Kami memaklumi. Seluruh anggota dewan merelakan anggaran yang sudah menjadi haknya. Karena memang situasi pandemi ini menghadapkan kami kepada berbagai kesulitan dan tantangan,” ujarnya.
Asep menuturkan, pihaknya memaklumi kondisi keuangan Pemkab Pangandaran bermasalah akibat pandemi Covid-19. Diakuinya, langkah Pemkab sudah tepat dalam menyikapi situasi yang serba sulit ini.
“Langkah Pemkab sudah bagus. Sudah bisa memilih yang paling prioritas dari deretan kebutuhan prioritas. Tentu tidak mudah memilih yang prioritas, karena semuanya juga prioritas,” tuturnya.
Asep menyebutkan, apa yang terjadi dengan kondisi keuangan di tahun 2021 harus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran 2022 mendatang.
“Secara umum kebijakan anggaran tahun depan harus tetap mengarah kepada tiga bidang. Yakni penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur,” sebutnya.