BERITA SUMEDANG, ruber.id – Tiga dokumen wajib dibawa warga jika ingin melintas dari Garut ke Sumedang via Wado. Sebab, memasuki hari kedelapan PPKM Darurat, jalur Sumedang-Garut via Wado disekat Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang.
Ketiga dokumen tersebut yakni surat keterangan negatif hasil PCR Swab atau Swab Antigen, sertifikat vaksin minimal dosis pertama, dan surat tanda register pekerja (STRP).
Masuk Sumedang via Wado Tidak Bawa Tiga Dokumen, Akan Diputar Balik
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengungkapkan, jika warga dari luar Sumedang masuk via Wado tidak membawa 3 dokumen tersebut. Maka petugas di pos penyekatan wilayah Wado akan memutar balik kendaran.
“Jadi bila memang berkepentingan memasuki wilayah Sumedang, silakan bawa tiga surat ini. Bila tidak ada, akan kami putar balik di wilayah Wado,” ungkap Eko di pertigaan Jalan Lingkar Timur Waduk Jatigede, Minggu (11/7/2021).
Eko menyebutkan, selain di wilayah Wado, pos penyekatan yang berada di wilayah Kecamatan Jatinunggal dan Jatigede.
“Dalam hal ini, saya tekankan kepada para kapolsek untuk melakukan pemeriksan, terhadap kendaraan yang lewat. Jika ada kendaraan dari luar daerah agar memperlihatkan tiga surat ini kepada petugas di pos penyekatan. Bagi yang tidak membawa dokumen, silakan putar balik kendaraannya,” jelas Eko.
Eko memastikan, di tiap pos penyekatan atau Pos PPKM Darurat di wilayah Sumedang, telah dipasang spanduk peringatan. Hal ini, untuk memudahkan para pengemudi kendaraan, ketika akan diperiksa oleh petugas.
Sehingga, sambung Eko, mereka sudah menyiapkan surat atau tiga dokumen tersebut tanpa diminta lagi petugas yang berada di pos penyekatan.
“Selain memantau sejumlah pos penyekatan. Kami juga melakukan pengecekkan ke sejumlah tempat wisata di wilayah pesisir Waduk Jatigede. Kami bersyukur, karena selama PPKM Darurat ini, tidak terjadi kerumunan di sejumlah tempat wisata tersebut,” ucap Eko.
Eko mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, tidak bepergian jika tidak ada kepentingan medesak, dan selalu mengikuti anjuran dari pemerintah.
“Karena wabah Covid-19 masih ada di sekitar kita. Maka tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan selalu patuhi anjuran pemerintah,” ajaknya. (R003)