BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sebanyak 3.000 benih bening lobster atau BBLÂ dilepasliarkan di perairan Batumandi Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021).
Benih lobster tersebut merupakan hasil sitaan petugas gabungan, dalam kegiatan penyelidikan terhadap aktivitas penangkapan BBL di perairan Pantai Muaragatah, Kecamatan Cimerak.
Adapun petugas gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini, yakni Satpol Air Polres Ciamis, TNI Pos AL Pangandaran. Kemudian, Pokmaswas, DKPKP, PSDKP, HNSI dan Jaga Lembur Pangandaran.
BACA JUGA: Susi Sebut Hanya Megawati yang Dukung Larangan Penangkapan Benih Lobster
Kasat Pol Air Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, pelepasliaran benih lobster adalah bentuk keseriusan petugas gabungan di Pangandaran dalam menjaga keberlanjutan populasi di bawah laut.
“Ini juga bentuk sinergitas TNI/Polri bersama instansi terkait, pemerintah dan warga. Dalam menjaga Kamtibmas di wilayah perairan Kabupaten Pangandaran,” kata Sugianto.
Sugianto mengimbau, kepada para nelayan maupun masyarakat agar tetap patuh dan taat terhadap peraturan. Yang tidak memperbolehkan menangkap atau menjual bening bening lobster.
“Kami minta masyarakat (pesisir pantai) ikut berperan dalam menjaga ekosistem bawah laut. Dalam hal ini menjaga BBL agar tidak ditangkap yang kemudian dijual,” imbaunya. (R002)
BACA JUGA: Ekspor Lobster dari Pangandaran ke Jepang Tinggal Kenangan