Siang Bolong, 12 Pasangan Non Muhrim Kedapatan Indehoy di Pantai Karapyak

pantai karapyak
PETUGAS gabungan amankan 12 pasangan non muhrim di penginapan Pantai Karapyak. doc pribadi/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sebanyak 12 pasangan bukan muhrim kedapatan tengah indehoy di kamar penginapan di Pantai Karapyak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021) siang.

Kapolsek Kalipucang Kompol Jumaeli mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari sebagian masyarakat yang resah dengan banyaknya pasangan muda-mudi masuk kamar penginapan.

Kemudian, aparat gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Pangandaran menindaklanjut laporan dari masyarakat. Dengan melakukan operasi ke beberapa penginapan di sekitar Pantai Karapyak.

Saat diperiksa, kata Jumaeli, ternyata laporan warga benar. Petugas menemukan banyak pasangan yang diduga bukan suami istri berduaan di kamar.

“Semuanya ada dua belas pasangan, bukan suami istri. Setidaknya itu dibuktikan dengan perbedaan alamat di kartu identitas mereka. Alamat setiap pasangannya berbeda,” kata Jumaeli.

Baca juga:  Razia Pemakaian Masker dan Larangan Tradisi Ngabuburit Diberlakukan di Pangandaran

Setelah diperiksa identitasnya, mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Kalipucang. Belasan pasangan tersebut diberi pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan maksiat itu.

“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi mereka, supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi. Bulan penuh kesucian ini jangan dinodai, Ramadan ini penuh berkah,” tuturnya.

Tak hanya itu, Polisi juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang mereka gunakan. Ada sekitar 12 unit sepeda motor yang berhasil diamankan.

“Kalau mereka bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, akan kami serahkan kepada yang bersangkutan. Jika tidak, unit kami amankan di Mapolsek,” ujarnya.

Jumaeli menyebutkan, belasan pasangan non muhrim itu datang dari wilayah Ciamis dan Cilacap. Bahkan yang dari Pangandaran juga ada.

Baca juga:  Tiga Pasangan Terjaring Operasi Pekat di Ciamis, Satu di Antaranya Ngaku Suami Istri

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan praktik penyakit masyarakat, agar tidak menimbulkan keresahan lingkungan,” sebutnya. (R002)

TONTON JUGA: Indehoy di Siang Bolong di Penginapan Pantai Karapyak