1.479 Petugas KPU Pangandaran Dites Rapid

Img
PETUGAS KPU Pangandaran dites rapid. dede/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah memulai kembali tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Mengantisipasi Pilkada pada masa pandemi virus Corona ini, KPU melakukan rapid test bagi seluruh penyelenggara, baik itu anggota maupun petugas badan adhoc.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, pemeriksaan tes rapid terhadap 1.479 petugas badan adhoc dan jajaran KPU akan dilakukan selama tiga hari.

“Hari pertama ini sebanyak 330 orang yang dilakukan pemeriksaan. Biaya satu orang petugas itu sebesar Rp324.000,” kata Muhtadin di Islamic Center Pangandaran, Sabtu (4/7/2020).

Pembiayaan kegiatan tersebut, kata Muhtadin, didanai dari anggaran APBN yang diberikan kepada satuan kerja KPU Pangandaran.

Baca juga:  Bawaslu Hentikan Kasus Kecurangan Pemilu di Cilengkrang, Golkar Sumedang Bantah Siap Pasang Badan

“Sesuai perintah KPU RI, setiap memasuki tahapan Pilkada seluruh petugas harus dites rapid, dalam rangka pemenuhan terhadap protokol kesehatan,” sebutnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: KPU Pangandaran Dapat Tambahan Biaya Pilkada Rp2.3 Miliar