1.098 Muda Praja IPDN Resmi Dilantik

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Sebanyak 1.098 muda praja angkatan XXXI tahun 2020, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi dilantik, Rabu (4/11/2020).

Pelantikan dilaksanakan di lapang Parade Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dari total 1.098 muda praja yang dilantik hari ini terdiri dari 734 putra dan 364 putri.

Kemudian, dari total tersebut, sebanyak dua orang tidak bisa mengikuti pelantikan secara langsung karena masih harua menjalani isolasi Covid-19 di BPSDM Regional Sukajadi Bandung.

“Pelantikan muda praja IPDN ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Rektor IPDN Hadi Prabowo.

Selain itu, kata Hadi, pada pelantikan muda praja IPDN tahun 2020 ini juga tidak dihadiri secara langsung oleh orangtua dan masyarakat luas.

Baca juga:  Seorang Praja Putri IPDN Jatinangor Dirujuk ke RSHS Bandung Setelah Jalani Rapid Test

“Orangtua siswa dan masyarakat tetap bisa menyaksikan prosesi pelantikan melalui virtual di akun resmi YouTube Humas IPDN,” terangnya.

Sebelumnya, kata Hadi, muda praja yang hari ini dilantik, telah melakukan kegiatan Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Praja (Diksarmendispra).

Diksarmendispra, lanjut Hadi, juga dilaksanakan dengan menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat, di Kampus IPDN Jatinangor pada 15-27 Oktober 2020.

“Muda praja yang dilantik hari ini merupakan putra-putri terbaik bangsa, yang telah berhasil melewati serangkaian tes seleksi penerimaan calon praja IPDN,” jelasnya.

Hadi menambahkan pada penerimaan tahun 2020 ini, IPDN mencatatkan rekor tertinggi, dengan jumlah 59.392 pendaftar.

Hadi menjelaskan, pada proses seleksi tahun ini juga dinilai lebih transparan, objektif dan adil.

Baca juga:  Bupati Sumedang Wisuda 1019 Santri

Karena, lanjut Hadi, sistem seleksi dirancang untuk lebih menjamin asas kepastian dan kejelasan dari hasil seleksi.

“Transparan, karena peserta seleksi dan publik dapat melihat secara langsung perolehan nilai tes peserta pada saat seleksi.”

“Objektif karena nilai hasil tes dari setiap peserta menjadi penentu lulus tidaknya peserta,” jelasnya.

Kemudian, kata Hadi, pada proses seleksi juga tidak ada praktek transaksi untuk mempengaruhi kelulusan.

“Prosesnya berjalan adil karena peserta yang lulus merupakan mereka yang memiliki nilai baik sesuai standar kelulusan.”

“Untuk peserta yang tidak lulus adalah mereka yang nilainya di bawah standar kelulusan, tanpa melihat latar belakang dari peserta,” sebutnya.

Muda praja yang telah resmi dilantik, diharapkan dapat mengikuti dan menaati sistem, norma, kaidah kehidupan praja sesuai peraturan tata kehidupan praja.

Baca juga:  Ini Arti Penting PAUD bagi Tumbuh Kembang Anak di Sumedang

“Muda praja, harus taat tata krama maupun sistem nilai pengajaran, pelatihan dan pengasuhan yang berlaku di IPDN,” harapnya. (R003)

BACA JUGA: Pertama dalam Sejarah IPDN, Jurnalis Jadi Doktor Ilmu Pemerintahan