Warning! Panitia Pilkades di Sumedang Dilarang Pungut Biaya dari Calon

SUMEDANG, ruber.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat me-warning panitia Pilkades di Sumedang.

Warning ini ditujukan kepada panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020, untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, kepada calon kepala desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Sumedang H Nuryadin menyebutkan, seluruh kebutuhan biaya untuk pelaksanaan Pilkades serentak Gelombang III dibiayai sepenuhnya oleh APBD Sumedang.

Kebutuhan anggaran untuk Pilkades ini, kayta Nuryadin, sudah dikoveroleh Pemkab Sumedang.

“Jadi, tentunya panitia Pilkades tidak boleh lagi memungut biaya dari calon atau pun dari warga, dalam bentuk apapun,” kata Nuryadin, Kamis (30/1/2020).

Sesuai ketentuan, kata Nuryadin, kebutuhan anggaran untuk Pilkades ini akan didanai sepenuhnya oleh APBD Sumedang.

Baca juga:  Pelaku IKM dan UKM di Sumedang Dapat Bantuan Alat Produksi

Pemkab Sumedang sendiri, kata Nuryadin, sejauh ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.6 miliar.

Anggaran tersebut, kata Nuryadin, untuk memenuhi biaya Pilkades di 88 desa se Kabupaten Sumedang.

“Anggaran ini diperuntukkan khusus bagi biaya Pilkades di 88 desa. Mulai dari kebutuhan biaya untuk proses tahapan pembentukan panitia, penjaringan calon, dan pelaksanaan Pilkades pada 8 April 2020 nanti,” ucapnya.

Nuryadin menjelaskan, dari anggaran ini, kebutuhan biaya Pilkades di tiap desa sekitar Rp50 juta-Rp60 juta.

Besarannya ini, lanjut Nuryadin, sesuai dengan jumlah hak pilih di desa masing-masing.

“Untuk kebutuhan biaya sudah dipenuhi oleh pemerintah. Jadi, terpenting adalah panitia Pilkades harus menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa ini, dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Baca juga:  Banjir di Jatinangor, Tanjungsari, Sukasari, Longsor di Pamulihan

Sehingga, kata Nuryadin, hasil Pilkades di desanya ini, benar-benar sesuai harapan warga.

Dengan kata lain, dapat menghasilkan sosok kepala desa, yang berintegritas dan memiliki kemampuan untuk berinovasi, memajukan desa.

“Harapan kami, ajak Pilkades ini dapat dimanfaatkan untuk memilih pemimpin yang baik demi kemajuan desanya. Jadi tolong juga dihindari gesekkan antarwarga,” ujarnya.

Soal persaingan dalam Pilkades, lanjut Nuryadin, merupakan hal yang lumrah atau wajar.

“Akan tetapi, setelah nanti ada yang terpilih sebagai kepala desa, maka warga harus kembali bersatu untuk membangun desa,” ucapnya. (R003)

Baca berita lainnya: 16 ASN, Anggota TNI dan 53 Petahana Siap Bertarung di Pilkades Sumedang