Viral di TikTok, Polisi Tangkap 9 Preman Pemalak Buruh Kahatex di Sumedang

9 Preman Pemalak Buruh Kahatex di Sumedang
DOK. HUMAS POLRES SUMEDANG/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang menangkap sembilan preman yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap buruh pabrik PT Kahatex di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Penangkapan ini, dilakukan setelah video aksi mereka menjadi viral di platform media sosial TikTok.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengonfirmasi penangkapan 9 preman tersebut.

“Kami telah mengamankan sembilan pelaku yang diduga melakukan pungutan liar atau pemalakan terhadap buruh Kahatex, sesuai dengan laporan yang viral di media sosial,” ujar Awang, Sabtu malam (21/12/2024).

Modus Pemalakan

Menurut keterangan polisi, para pelaku melakukan aksi pemalakan di dua lokasi berbeda. Yakni di kawasan Baturumpil, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor.

Baca juga:  Sumedang Tandatangani MoU dengan BPS RI dalam Pemanfaatan Data Informasi Statistik

Kemudian, di Pangkalan Ojek Warung Cina, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung.

“Mereka menggunakan berbagai modus, seperti menjual karcis palsu seharga Rp10.000 di Jatinangor serta meminta uang secara langsung di jalan sekitar lokasi Cimanggung,” jelas Awang.

Para Pelaku yang Diamankan

Kesembilan pelaku yang kini ditahan di Mapolres Sumedang diidentifikasi sebagai berikut:

  1. US (40), warga Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung.
  2. OM (40), warga Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung.
  3. AR (47), warga Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung.
  4. KA (45), warga Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung.
  5. HJ (53), warga Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung.
  6. RR (17), warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor.
  7. NM (47), warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor.
  8. DN (41), warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor.
  9. JJ (32), warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor.
Baca juga:  Korsleting Listrik, Rumah Warga Buahdua Sumedang Ludes Terbakar

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp412.000, uang receh Rp5.500.

Selain itu, diamankan pula 12 lembar kupon parkir yang digunakan sebagai alat untuk memeras para buruh.

Meresahkan Warga

Awang menambahkan, aksi para pelaku telah membuat keresahan di kalangan warga sekitar.

“Tindakan mereka sangat merugikan buruh pabrik dan masyarakat di kawasan tersebut. Saat ini, kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lainnya,” tegasnya.

Kasus ini, menjadi perhatian publik setelah mendapat sorotan di media sosial.

Polres Sumedang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa di wilayah mereka.***