[VIDEO+BERITA] Sebelum Agustus, KPU Tetapkan Anggota DPRD Sumedang Periode 2019-2024

SUMEDANG, ruber — KPU Sumedang segera menetapkan 50 anggota DPRD Kabupaten Sumedang periode 2019-2024.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyebutkan, saat ini, penetapan anggota legislatif terpilih itu tinggal menunggu surat dari KPU pusat.

“Kami di KPU Sumedang sendiri sudah siap, tinggal menunggu surat dari KPU pusat saja,” ucapnya kepada ruber di ruang kerjanya, Senin (15/7/2019).

KPU pusat, kata Ogi, sudah berkirim surat kepada Mahkamah Kosntitusi daerah mana saja yang saat ini masih tersangkut sengketa Pemilu 2019.

“Jadi KPU pusat juga sekarang masih menunggu surat dari MK. Meski hasil Pemilu 2019 kemarin di tingkat pemilihan legislatif Sumedang itu tidak ada pihak yang menggugat atau tidak ada sengketa Pemilu, tapi tetap harus menunggu keputusan MK,” sebutnya.

Baca juga:  Pria yang Tewas Tenggelam di Danau ITB Itu Kecanduan Game Online

Terkait kepastian waktu penetapannya, Ogi memastikan sebelum akhir masa jabatan anggota DPRD Sumedang periode 2014-2019 pada 13 Agustus 2019, nanti.

“Untuk Sumedang, sebelum 13 Agustus itu Insya Allah sudah bisa ditetapkan,” ujarnya.

Klik foto atau gambar di atas untuk menyimak video wawancara selengkapnya. luvi

loading…