Tipu Belasan Mahasiswa Jatinangor Sumedang, Pria asal Pagarsih Bandung Ditangkap Polisi

Tipu Belasan Mahasiswa Jatinangor Sumedang
R015/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pria asal Jalan Pagarsih, Kota Bandung, Dik Dionerlangga, ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan serangkaian aksi penipuan dan penggelapan terhadap belasan mahasiswa di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Jatinangor, Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengungkapkan, aksi pelaku telah menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Pelaku menipu setidaknya 14 mahasiswa dengan total kerugian mencapai sekitar Rp200 juta,” ujar AKBP Tyo di Mapolsek Jatinangor, Senin, 4 Agustus 2025.

Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan modus yang sama.

Ia berpura-pura membutuhkan bantuan dan meminta korban untuk memboncengnya menggunakan sepeda motor Honda PCX miliknya.

Baca juga:  Gercep Tangani Gempa, Menko PMK Apresiasi Pemkab Sumedang

Saat dalam perjalanan, pelaku akan meminta korban untuk menitipkan barang-barang berharga. Seperti laptop atau ponsel ke bagasi motornya.

Setelah itu, pelaku kembali berpura-pura meminta bantuan, biasanya dengan alasan mengambil sesuatu.

Lalu, pergi dan tidak pernah kembali, membawa kabur barang-barang milik korban.

“Kerugian tiap korban bervariasi, tapi rata-rata mencapai Rp14 juta. Barang-barang yang dicuri umumnya berupa perangkat elektronik,” jelas Tyo.

Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti, termasuk motor Honda PCX yang digunakan saat beraksi.

Tersangka, kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para mahasiswa, agar tetap waspada terhadap modus-modus kejahatan serupa.”

Baca juga:  Polisi Amankan Sejumlah Preman Jalanan di Sumedang Kota

“Jangan mudah percaya pada orang asing, meskipun terlihat membutuhkan bantuan,” ajak Tyo.

Kasus ini, menjadi peringatan penting bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat umum untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang belum dikenal. Terutama, di tempat-tempat yang rawan seperti area kampus dan indekos. ***