BERITA SUMEDANG, ruber.id – Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sumedang dengan RSUD Kabupaten Sumedang sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) periode Januari sampai dengan Desember 2024.
Kegiatan kunjungan jemput bola ke Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) RSUD Sumedang dalam rangka pembinaan pelayanan kecelakaan kerja di Sumedang, (22/1/2024).
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sumedang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi, serta pembinaan pada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di wilayah kerjanya, untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Sumedang, Rita Mariana mengatakan, kunjungan ini dilakukan bertujuan untuk membangun sinergi dan customer relationship. Dalam rangka pembinaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Sekaligus, melanjutkan perjanjian kerjasama dengan RSUD Kabupaten Sumedang di periode tahun yang baru.
Selain itu, kata Rita, kunjungan ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kualitas layanan yang telah diberikan provider rumah sakit pada peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja.
“Selain melanjutkan kerjasama yang sudah terjalin, kami juga me-review sudah seberapa baik respons dan layanan petugas dari RSUD Sumedang. Serta kunjungan terhadap pelaksanaan program perawatan dan pasca-perawatan terhadap peserta. Agar mendapatkan pelayanan yang optimal dari Provider PLKK BPJAMSOSTEK,” tutur Rita.
Sementara itu, Direktur RSUD Sumedang Dr. H. Enceng, Sp.B, menyampaikan pentingnya layanan yang diberikan oleh provider rumah sakit, dalam penanganan kasus kecelakaan kerja peserta.
Tujuannya, untuk memudahkan peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami resiko dan juga sebagai langkah kepedulian BPJAMSOSTEK kepada peserta.
“BPJAMSOSTEK, berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada seluruh peserta,” tutur Enceng.
Seperti diketahui, dari Januari sampai Desember 2023 PLKK BPJAMSOSTEK Sumedang telah melayani 42 kasus kecelakaan kerja. Dengan total biaya yang telah dikeluarkan, yaitu sebesar Rp123.692.570.
“Kami juga berharap, seluruh Provider JKK untuk dapat meningkatkan penggunaan utilisasi PLKK melalui web https://plkk.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs,” tambah Rita.